AMUNTAI, koranbanjar.net – Untuk mengetahui secara langsung kondisi pelayanan yang diberikan jajarannya, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Hulu Sungai Utara (HSU), Kompol Tukiman melakukan pengecekan terhadap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang Sat Lantas Polres HSU, Selasa, (17/4).
Dalam pengecekan itu, Waka Polres HSU Kompol Tukiman melihat secara langsung pelayanan pembuatan SIM untuk masyarakat HSU yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres HSU.
Kompol Tukiman menekankan kepada Jajaran Sat Lantas Polres HSU untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat HSU yang ingin membuat SIM.
Pada pengecekan tersebut, Kompol Tukiman mengatakan, dalam melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang ingin memilik SIM, harus dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur serta mekanisme yang ada.
“Persyaratan dan prosedur jangan sampai dibuat berbelit-belit. Lakukan sesuai ketentuan dan jangan menyimpang,” tegas Kompol Tukiman kepada petugas Sat Lantas Polres HSU.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres HSU, AKP Dana Setyana menuturkan, sejauh ini, belum ada peningkatan permintaan pembuatan SIM dari masyrakat HSU. Hal ini dibuktikan masih banyak ditemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dari beberapa kali razia yang digelar oleh Sat Lantas Polres HSU.
“Sesuai ketentuan, jika tidak memiliki SIM, maka tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan. Untuk itu masyarakat diharapkan segera membuat SIM,” harap AKP Dana Setyana. (mj-005/dny).