Virus Korona Mewabah, Para Santri Banjar Juga Akan Dirumahkan

MARTAPURA, koranbanjar.net – Setelah sebelumnya para pelajar di Kabupaten Banjar dirumahkan, kini giliran para santri pondok juga akan dirumahkan.

Mewabahnya virus korona di Kabupaten Banjar serta meningkatnya ODP dan PDP, Kabupaten Banjar mengimbau agar masyarakat melakukan Sosial Distancing dan berada di rumah saja selama 14 hari.

Terkait semua kegiatan belajar dan mengajar semula dilakukan di sekolah kini dialihkan untuk melaksanakan di rumah saja.

Meski semua sekolah di Kabupaten Banjar sudah diliburkan, pondok pesantren masih melakukan kegiatan belajar mengajar di pesantren. Dalam hal ini Ketua Gugus Tugas Kabupaten Banjar, M Hilman menjelaskan, pihaknya telah melakukan halaqah yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pondok pesantren. Setelah disampaikan mereka sepakat.

“Kami pun menyampaikan tentang pembatasan keramaian dan mereka telah sepakat. Kalau tidak ada halangan, dalam waktu dekat pondok pesantren akan diliburkan,” jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Meski nanti diliburkan, ucap Hilman, proses belajar mengajar yang semula di pesantren kini dialihkan ke pondok atau asrama dengan belajar masing-masing.

“Kami tidak memperbolehkan santri yang berasal dari luar Kabupaten Banjar untuk pulang kampung. Karena sesuai protokol yang berlaku, jadi lebih baik mereka di sini saja dulu,” terangnya.

Selain itu, Gugus Tugas juga memberlakukan batasan kepada orangtua santri untuk tidak mengunjungi anaknya. Begitu juga dengan santri tidak diperbolehkan keluar pondok.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap santri yang ada di pondok,” ucap Ketua Gugus Tugas Kabupaten Banjar.

Selain itu, Gugus Tugas sudah melarang bentuk keagamaan yang mengumpulkan orang banyak, seperti Isra Miraj dan lainnya.

“Hal ini terpaksa kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus korona di Kabupaten Banjar,” pungkas M Hilman. (har/dya)