Tak Berkategori  

Usulan Tiga Raperda, Dewan Bentuk Pansus

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan pihak eksekutif pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Kotabaru, Selasa (16/3/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net – Raperda yang dimaksud antara lain Pembangunan Industri tahun 2021-2041, Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah, dan Percepatan Pembangunan Insfrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak.

“Kita perlu mengejar ketertinggalan dari daerah lain, terkait pembangunan industri. Kemudahan inventasi di daerah dan percepatan pembanguan insfrastruktur,” ujar Plh Bupati Kotabaru, Said Akhmad.

Menurutnya, apabila pembangunan di suatu bangsa berhasil maka bidang lainnya seperti hukum, politik, pertanian dan yang lain akan sangat terbantu.

“Ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah. Mengingat, sumber daya yang tersedia baik manusia dan alamnya sangat tinggi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menambahkan, pihaknya menyambut positif dengan membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kami akan segera membentuk pansus DPRD, guna percepatan dalam pembahasan. Baik secara internal atau bersama-sama pihak eksekutif. Sedangkan, hasil pembahasan bakal disampaikan Pansus DPRD Kotabaru dalam waktu dekat saat paripurna,” pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *