Tak Berkategori  

“Usulan Revisi Target Penerimaan Pajak 2020, Kabid Pendapatan Pajak Kalsel Keluarkan Pernyataan”

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pemerintah RI dinilai perlu merevisi target penerimaan pajak di 2020, karena melihat kondisi ekonomi Indonesia masih stagnan pada tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penerimaan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, Rustamaji mengatakan apabila revisi tersebut dilaksanakan maka akan berimbas pada pengurangan transfer ke daerah(TKD).

“Apabila revisi target penerimaan pajak direalisasikan, secara otomatis akan berimbas pada pemangkasan transfer ke daerah(TKD),” ujarnya kepada koranbanjar.net, Kamis (9/1/2020) di Kantor Bakeuda Kalsel Banjarbaru.

Namun menurutnya, jika struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) positif, maka APBD pun sudah tentu membaik.

“Apabila dua tiga bulan ini perekonomian membaik, maka saat APBN perubahan positif, akan positif pula dana penerimaan di daerah, atau dana transfer ke daerah,” terangnya menganalisa.

Lagi, menurutnya struktur APBN akan mempengaruhi TKD, namun mantan Kepala UPPD Batola ini berharap meskipun menjelang pertarungan politik tidak mempengaruhi situasi perekonomian negara juga daerah.

“Berharap struktur APBN positif, maka PAD meningkat,” pungkasnya.

Dikutip dari salah satu media online nasional Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, pemerintah perlu merevisi target penerimaan pajak pada 2020. Hal ini karena dia melihat kondisi ekonomi yang kemungkinan masih akan stagnan di 2020.

Menurut dia,  kondisi global juga masih menekan perekonomian Indonesia. “Mau tidak mau revisi target lah untuk tahun 2020” tandasnya.(yon)