Tak Berkategori  

Usulan PSBB Kota Banjarbaru, Masih Terkendala Data Alokasi Anggaran

Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penyangga Kota Banjarmasin, yang mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kini belum diteruskan ke Kemenkes karena terkendala data alokasi anggaran.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar. Kata dia, pihak anggota dewan menekankan ke Pemko agar data dari jaring pengaman sosial (JPS) betul akurat dan dapat dipertanggung jawabkan secara transparan.

“Sebab, bagi saya data akurat sangat penting. Berdasarkan data itu, kita bekerja. Jangan sampai datanya kurang, akhirnya kita jadi keteteran,” ujar Fadli, Rabu (6/5/2020), saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Banjarbaru.

Fadli menegaskan, sebelum PSBB agar Wali Kota menyiapkan semua infrastruktur. Jangan sampai banyak kekurangan, karena tujuannya kan menekan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan positif Virus Corona (Covid-19).

“Kita lakukan tes penekanan aktivitas manusia. Jangan salahkan masyarakat nantinya, jika infrastruktur tidak memadai. Kita harus mempertimbangkan dan memperbaiki segala hal kekurangan, paling tidak meminimalisir,” ungkapnya.

Menurutnya, persiapan penanganan penerapan PSBB mesti memperhatikan terkait masalah sektor kesehatan, tenaga medis, dan hal yang lainnya. Yang harus dipenuhi oleh Pemko, misal alat pelindung diri (APD), termogun, dan vitamin yang ada di tenaga medis sebagai garda terdepan. Selain itu, perhatikan juga mengenai dampak ekonomi sosial.

Hingga kini, penerapan PSBB di Kota Banjarmasin dinilai masih belum efektif. Melihat itu, bagaimana Kota Banjarbaru sendiri menanggapi karena telah mengusulkan?

Fadli menerangkan, pihak eksekutif dan legislatif beberapa minggu terakhir ini gencar memfokuskan masalah Covid-19 yang berkaitan dengan penerapan PSBB jika disetujui Kemenkes.

“Hal-hal kekurangan dari daerah tetangga atau daerah yang berhasil menerapkan PSBB itulah, yang menjadi masukan bagi kami untuk dievaluasi. Terpenting, data akurasi harus jelas seperti bagaimana pembagian JPS-nya, kesiapan alat dan tenaga medisnya, serta insentifnya. Semua harus betanggung jawab, Forkopimda mesti turun tangan,” paparnya.

Maka dari itu, lanjutnya, sebelum penerapan PSBB harus mensinkronisasi terlebih dahulu terhadap gugus tugas yang memvalidkan.

“Kekurangannya sekarang ini kan masalah anggaran. Kami meminta provinsi, untuk memetakan sebaran anggaran penanganan Covid-19. Dari situ, kami perbaiki dulu. Jika sudah diperbaiki, maka akan kami serahkan ke provinsi. Dari provinsi yang memutuskan disetujui apa tidak usulannya, karena yang meneruskan usulan kan dari provinsi,” bebernya.

Diungkapkan Fadli, Wali Kota Banjarbaru mengusulkan setiap bantuan sekitar Rp. 400 ribu per-KK.

“Itu ada teknisnya. Kami menyanggupinya Rp. 400 ribu, untuk semua kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin. Itu yang di luar program keluarga harapan (PKH), serta miskin dan rentan miskin,” tuturnya.

Dirinya berharap, semua data jangan sampai ada yang dipisah karena bisa membingungkan. Selain itu, agar tidak ada ketimpang cemburuan yang bisa menimbulkan masalah nantinya.

“Usulan PSBB masih di provinsi dan belum diteruskan ke Kemenkes, karena masalah data anggaran alokasi tersebur. Tapi, Wali kota sudah siap memperbaiki secepatnya. Saya yakin, bisa selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, dirinya hadir pada rapat untuk memberi tahu kepada anggota dewan terkait persiapan PSBB.

“Supaya anggota dewan juga paham dan tahu, agar ketika diberlakukan itu sudah ada kesiapan terhadap masyarakat. Sehingga, harapannya PSBB nanti hasilnya semakin jelas. Jadi penurunan ODP, PDP, atau kasus berikutnya tidak kita temukan lagi,” pungkasnya. (ykw/maf)