Usai Tahap II, PSBB Banjarmasin Diperpanjang Lagi Hingga Akhir Bulan Mei

Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua pada hari ini tanggal 21 Mei 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang PSBB hingga akhir bulan Mei atau sampai tanggal 31 Mei.

BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin yang digelar, Kamis (21/5/2020) malam.

Jika sebelumnya, PSBB kedua berlangsung selama 14 hari, kali ini PSBB di fase ketiga mendapat kebijakan dari Tim GTPP hanya berlangsung selama 10 hari.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan alasan harus dilaksanakannya PSBB tahap 3 ini berdasarkan penetapan masa tanggap darurat nasional sampai tanggal 30 Mei.

“Setelah mencermati kebijakan dari pemerintah pusat yakni penetapan masa tanggap darurat nasional sampai tanggal 30 Mei, maka PSBB tahap III di Banjarmasin akan kita perpanjang selama 10 hari saja,” terangnya usai menggelar rapat.

Ibnu berharap pada kesempatan kali ini tim gugus tugas masih bisa mengejar angka kasus Covid-19 di lapangan yang terus terjadi meningkat penyebarannya.

Ia juga menginginkan lewat sosialisasi yang lebih masif dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya Covid-19.

“Sehingga masyarakat kita akan semakin taat untuk menggunakan masker dan juga protokol kesehatan,” ucapnya.(diskominfo/KoranBanjar.net)