Kalsel  

UPPD Samsat Banjarmasin II Genjot Insentif Pajak PPnBM

Kepala Seksi Pelayanan PKB-BBNKB UPPD Samsat Banjarmasin II Rudy Indrawan (Foto Dok)
Kepala Seksi Pelayanan PKB-BBNKB UPPD Samsat Banjarmasin II Rudy Indrawan (Foto Dok)

Unit Pemungutan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II akan lebih menggencarkan lagi sosialisasi insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah pusat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bemotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) UPPD Samsat Banjarmasin II, Rudy Indrawan Baktie, pihaknya telah melihat hasil evalusasi penerimaan PKB Triwulan I yang masih di bawah target.

“PPnBM adalah salah satu cara yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya pembelian kendaraan bermotor. Nah ini nanti kita sosialisasikan lebih intensif lagi, supaya juga ikut berdampak kepada penerimaan PKB di Triwulan II,” ungkapnya.

Disebutkan, hingga Maret 2021 lalu penerimaan PKB di UPPD Samsat Banjarmasin II tidak sampai 25 persen dari target yang ditetapkan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel.

“Targetnya padahal Rp134.504.625.000 namun realisasinya hanya Rp30.879.610.000 atau sekitar 22,96 persen,” tambahnya.

Lalu untuk realisasi penerimaan pajak lainnya, semisal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tidak memenuhi target di Triwulan I. Yaitu dari yang ditargetkan sebesar Rp70.818.720.000, terealisasi sebesar Rp10.756.031.000 atau 15,19 persen.

“Masyarakat condong menahan diri untuk membeli kendaraan baru khususnya roda 4. Hal ini menjadi evaluasi kami bagaimana mengupayakan pendapatan agar dapat meningkat,” tukasnya.(humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *