Upah tenaga honor kontrak atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan masih di bawah ukuran Upah Minimum Provinsi (UMP).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kondisi ini mendapat membuat prihatin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau akrab dipanggil Paman Yani.
Lewat wawancaranya di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin baru-baru tadi, Paman Yani mengatakan jika keuangan daerah tidak mencukupi dalam menggaji tenaga honor kontrak sesuai UMP, maka cukup di angka 3 juta saja sudah mendingan.
“Kalau keuangan daerah tidak mencukupi tidak apa-apa, realisasikan saja di angka tiga juta,” katanya.
Lanjutnya, katakanlah misal di Kalsel ada delapan ribu tenaga kontrak dan honor dengan gaji 2,6 juta, coba ditambahkan sedikit saja empat ratus ribu dikalikan delapan ribu hanya 33 miliar.
“Kalau dibanding APBD kan masih jauh, kecil sekali,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut hampir dalam 5 tahun terakhir ini gaji tenaga honor dan kontrak tidak ada kenaikan. Sementara harga semua barang sudah pada naik.
“Nah ini tidak relevan lagi gaji mereka dengan situasi harga serba naik,” ujarnya.
Sedangkan pada tahun 2023 sekarang lanjutnya, pemerintah sudah menyetujui UMP di angka 3,1 sekian. Namun nasib tenaga kontrak dan honor di Kalsel tidak ada yang memikirkan.
Pihaknya kerap menyampaikan di rapat sebelumnya bahwa ini harus dipikirkan bersama supaya tenaga SDM di lingkungan Pemprov Kalsel gajinya jangan sampai tidak sesuai dengan UMP.
“Saya berharap dan memohon kepada pemerintah benar-benar memperhatikan nasib tenaga honor kontrak ini supaya mereka dapat hidup layak dengan gaji sepantasnya,” harapnya. (yon)