Tak Berkategori  

Unsur Pimpinan DPRD Kalsel Ditetapkan, Gubernur: Jaga Marwah Sebagai Wakil Rakyat

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Akhirnya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan telah disahkan setelah melalui proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kalsel.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/9/2019) di ruang Rapat Paripurna Haji Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor lewat sambutannya mengatakan, sebagai wakil rakyat, penting bagi setiap anggota DPRD mengetahui, memahami, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Saudara-saudara telah dipilih oleh rakyat untuk menyuarakan dan memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat, tentu harus mempunyai kepekaan yang tinggi terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Sahbirin, ia sangat mengapresiasi komitmen para anggota DPRD untuk membuka dialog, menerima aspirasi berbagai keluhan masyarakat.

“Seperti baru-baru ini terjadi, ketika para mahasiswa menyuarakan aspirasinya di depan Rumah Banjar ini, saudara telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang bisa diteladani masyarakat, khususnya para generasi muda Kalsel,” jelasnya.

Ia berharap Pimpinan DPRD Kalsel yang dilantik dapat menjaga momentum untuk meningkatkan performa kinerja DPRD dalam menyelenggarakan program-program legislasi daerah.

“Kami berharap kepada pimpinan yang sudah dilantik, dapat melakukan pengawasan daerah, dan APBD, serta menjaga marwah DPRD sebagai perwakilan rakyat,” harapnya.

Sementara itu, yang ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kalsel adalah Supian HK dari Fraksi Golkar, Wakil DPRD Kalsel, M. Syarifuddin dari Fraksi PDIP, Wakil 1, Hj Karmila dari Fraksi PAN, Hj Mariana dari Fraksi Gerindra. (yon)