Banjar  

Unit Pengolahan Ikan Patin di Kabupaten Banjar Tidak Tepat Sasaran

Petani ikan patin asal Cindai Alus Kabupaten Banjar, Hutomo.
Petani ikan patin asal Cindai Alus Kabupaten Banjar, Hutomo.

Unit Pengolahan Ikan Patin milik Dinas Perikanan Kabupaten Banjar yang berlokasi di Desa Cindai Alus, Martapura telah disebut Petani Tambak Ikan, Hutomo tidak tepat sasaran. Dia menduga, tempat Pengolahan Ikan Patin yang seyogianya digunakan untuk menampung hasil panen ikan dari petani ikan di Kabupaten Banjar itu justru digunakan pihak swasta untuk kebutuhan bisnis.

BANJAR, koranbanjar.net – Unit Pengolahan Ikan Patin Dinas Perikanan Kabupaten Banjar didirikan untuk mengakomodir pembelian hasil panen ikan patin dari petani ikan, dengan batas maksimal 100 ton per hari.

Berikutnya, Unit Pengolahan Ikan Patin akan memasarkan atau menjual ikan patin yang diolah ke pasar-pasar umum. Dalam perkembangannya, tempat pengolahan ikan patin yang terdapat pada kantor unit tersebut dikabarkan telah disewakan kepada pihak swasta untuk keperluan bisnis ikan.

“Sekarang, kantor pengolahan ikan patin itu sudah disewakan kepada pihak swasta. Mestinya kan menampung ikan-ikan patin dari petani ikan,” ungkap Petani Ikan asal Jl Irigasi, Desa Sungai Batang RT 01, Hutomo kepada koranbanjar.net, Minggu (31/01/2021).

Salah satu problem dasar yang sering dihadapi petani ikan adalah menjual hasil panen ikan dengan harga yang normal. UPT Pengolahan Ikan Patin milik Dinas Perikanan Banjar itu menjadi harapan mereka untuk memasarkan hasil panen dengan harga yang normal. Tetapi setelah digunakan pihak swasta, maka harapan untuk menjual hasil panen ikan dengan cepat dan murah tidak dapat terlaksana.

 

“Kalau menjual hasil panen dengan harga yang murah, di bawah biaya operasional, kita bisa bangkrut. Tempat pengolahan ikan patin itu kan untuk membeli hasil-hasil panen para petambak ikan, bukan untuk disewakan ke swasta,” jelasnya.

Awalnya, menurut dia, Unit Pengolahan Ikan Patin itu dibangun untuk mengakomodir pembelian hasil panen ikan dengan kapasitas 100 ton per hari. Kini para petani ikan patin menjual ke pasar-pasar umum secara pribadi.

“Kalau hasil panen kami tertumpuk, kemudian hanya bisa terjual dengan harga murah, kami bisa bangkrut,” kata Hutomo.

Sebab itu, dia berharap, pemerintah daerah bisa memperhatikan hal ini. Terlebih pasca banjir, banyak para petani ikan yang gulung tikar karena mengalami kerugian.(sir)