Tak Berkategori  

UN 2021 Ditiadakan, Kadisdikbud Ingin Siswa Tetap Tingkatkan Belajar

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Ujian Nasional (UN) 2021 dipastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan tidak ada lagi. Sebab, Kementerian dan Kebudayaan (Kemedikbud) RI telah memutuskan menggantinya dengan ujian  sekolah.

Keputusan itu telah diumumkan pada surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penghapusan Ujian Nasional (UN) se-Indonesia.

“Arahan Kemendikbud RI tentang penghapusan UN 2021 sudah kita lakukan juga di Kalsel. Bahkan presiden sudah menyampaikan lewat video konferensi bahwa UN 2021 ditiadakan. Video konferensi disaksikan perwakilan setiap SKPD bidang pendidikan dan kebudayaan se-Indonesia,” kata Kadisdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi, Senin (30/3/2020).

Nantinya, diterangkan Yusuf, kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya pada masing-masing sekolah tanpa ada uji kompetensi melalui sistem penilaian nasional. “Ujian sekolah tetap digelar. Jadi, para siswa harus menyelesaikan penilaian langsung dari sekolah, baik tingkat SMA maupun SMK,” ujarnya..

Saat ini, Disdikbud Kalsel berencana membuat sistem penilaian siswa bernama Esensi Kompetensi Minimum (EKM) yang dinilai bisa meningkatkan kualitas siswa.

“EKM ini sistemnya lebih diserahkan pada masing-masing sekolah yang dinilai secara persuasif. Bahkan untuk nilai plusnya, bagi siswa berprestasi akan lebih mudah mengejar kemampuan secara intelektual. Proses ini lebih pas dijalankan di 2021 mendatang,” terangnya.

Meski UN 2020 dihapuskan, Yusuf mengimbau kepada seluruh siswa tingkat SMA sederajat tetap terus meningkatkan kemampuan belajar agar mendapat hasil terbaik. “Kami menginginkan agar siswa SMA dan SMK lebih maksimal lagi meningkatkan prestasi. Walaupun UN sudah ditiadakan,” ucapnya. (ags/dny)