Tak Berkategori  

UN 2020 Ditiadakan, Yang Sudah Ujian?

Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan oleh Presiden Jokowi, imbas dari virus corona. Keputusan itu, bisa saja menjadi kabar gembira bagi siswa. Tapi, untuk SMK yang sebelumnya sudah melaksanakan ujian terlebih dahulu hasil nilai akan tetap dipakai.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Jika dulu, UN menjadi salah satu hal dasar terpenting untuk menentukan kelulusan dan seleksi masuk perguruan tinggi. Kini, kelulusan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5. Lebih bagus lagi, jika ada pendukung lain seperti prestasi.

“Yang sudah (sekolah) SMK. Ya tidak apa-apa, tinggal perhatikan saja hasilnya. Bagi yang sudah melaksanakan ujian, nilainya tetap dipakai. Seharusnya, SMK memang masih ada uji kompetensi keahlian (UKK). Tapi, itu juga dibatalkan,” ungkap Kadisdikbud Kalsel M. Yusuf Effendi, saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, UN ditiadakan juga telah keluar melalui surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020. Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan, dalam masa darurat penyebaran virus corona (covid-19).

“Kita memahami, mendukung, dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Memang menggelar ujian, tidak mungkin bisa digelar di rumah. Pasti harus di kelas, karena di kelas tersedia komputer dan sarana pendukungnya. Serta pengawas dan panitia,” kata dia. (ykw/maf)