Uang Dalam Kotak Amal di Masjid Desa Nawin Raib, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Dua pelaku terduga pencurian uang dalam kotak amal di Masjid Desa Nawin. (foto : humas polres tabalong)

Isi kotak amal senilai jutaan rupiah di Masjid Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong diduga raib akibat digondol dua orang pencuri.

TABALONG, koranbanjar.net – Kejadian itu diketahui warga setempat yang ingin salat subuh berjamaah, setelah melihat tutup kotak amal terlepas dan tergeletak di lantai.

Padahal sebelumnya, saat warga usai salat isya berjamaah kondisi kotak amal yang terbuat dari besi tersebut, masih berada di tempatnya dan dalam keadaan terkunci.

Polisi yang mendapat laporan dari warga adanya kasus pencurian isi kotak amal masjid, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelakunya yakni, ZL (27) dan MS (29).

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Teratau Kecamatan Jaro, Tabalong ditangkap petugas Satreskrim Polres Tabalong pada, Rabu (11/01/2023).

“Saat ditanyakan Polisi mereka mengakui semua perbuatan nya, mereka membuka kotak amal tersebut menggunakan linggis,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aiptu Irawan Yudha Pratama dikonfirmasi, Senin (16/01/2023).

Yudha mengatakan, diperkiraan isi kotak amal yang dicuri kedua pelaku mencapai Rp4.000.000.

“Pelaku MS dan ZL yang merupakan residivis pencurian juga mengakui ada melakukan tindak pidana bersama orang lain yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku ZL dan MS sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa satu buah tas hijau lumut, satu buah linggis dengan panjang sekitar 40cm, satu buah kotak amal.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *