Tuntutan Tak Dipenuhi Perusahaan, Buruh Unjuk Rasa ke Dewan Kalsel

BANJARMASIN, koranbanjar.net -Puluhan pekerja mengatas namakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mendatangi kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (19/7/2019). Yakni, menuntut hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan.

Buruh dari dua perusahaan di Kalsel, PT Borneo Murni Sakti Chemical dan PT Kalimantan Agung menuntut upah yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan yang tidak dibayar pihak perusahaan.

Untuk PT Kalimantan Agung, upah karyawan belum dibayar sejak 3 bulan terakhir. BPJS kesehatan hanya sebagian kecil saja yang diikutsertakan. BPJS Ketanagakerjaan tidak dibayar, namun gaji tetap dipotong.

Tidak hanya itu, mereka melihat ada kejanggalan pada lembaga kerja sama (LKS) TR) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Permasalahan verifikasi,” ucap Ketua DPW FSPMI Kalsel Yoeyoen Indharto kepada wartawan kala itu.

Keluhan pengunjukrasa ditanggapi wakil rakyat. Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Hariyanto mengutarakan, persoalan ketenagakerjaan di Kalsel memang rentan. Akar masalahnya adalah pada pengawas ketenagakerjaan.

“Kalsel hanya punya 50 pengawas ketenagakerjaan. Sedangkan perusahaannya ada banyak sekali,” ucap Hariyanto.

Terkait tuntutan FSPMI, Hariyanto mengatakan akan segera menyelesaikan.

‘Agustus nanti akan kita panggil pihak-pihak terkait khususnya perusahaan,” tutup Hariyanto.(yon/dya)