Tak Berkategori  

Tunggu Pembeli Sabu, Eh Malah Kepergok Polisi!

BANJARBARU, koranbanjar.net – Abdurrahman alias Rahman (32), warga Tamban Baru Tumur RT.008 RW.003, Kelurahan Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Ia kepergok polisi, ketika tengah menunggu pembeli saat ingin menjual nakotika jenis sabu-sabu miliknya.

Lokasi kejadian, berada di Jalan A. Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Tepat di depan Indomaret Km 19, Rabu (4/3/2020), sekitar pukul 19.46 wita.

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, petugas Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat menemukan barang bukti sabu-sabu pada sebuah plastik klip yang disimpan dalam sabuk.

“Berawal, menerima informasi dari masyarakat. Adanya transaksi yang mencurigakan. Akhirnya kami lakukan penyelidikan, dan pemantauan,” ujarnya, Kamis (5/3/2020), melalui siaran pers tertulis.

Kemudian, penggeledahan dilakukan. Ditemukan barang bukti sebanyak satu paket, diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

“Tersangka, dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat. Guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga menyita uang sebesar Rp. 20 ribu merupakan sisa hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau Putih nomor polisi DA 3631 IS. (ykw/maf)