Truk Semen Alami Kecelakaan Hingga Menewaskan Seorang Ayah Dan Anak

Truk terbalik gagal menanjak yang kendarai Supian saat laka yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor tewas ( Sumber Foto: Warga Kotabaru)

Kecelakaan maut yang kembali terjadi di tanjakan Jalan Baharu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, beberapa hari lalu tepat pada, Selasa (4/10/2022), menewaskan seorang pria bersama putrinya akibat tertindih dump truk.

KOTABARU, koranbanjar.net Kecelakaan truk bermuatan delapan ton semen tersebut diketahui gagal menanjak, sehingga mundur dan terguling lalu menimpa pengendara sepeda motor, yang dikendarai seorang ayah dan anaknya.

Akibat laka tersebut, jajaran Satlantas Polres Kotabaru memastikan telah menerapkan seorang sopir truk Supian sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Aditya Hadmanto.

“Benar, sopir truk telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” Sabtu (8/10/2022).

Ia menambahkan, sopir truk itu dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No 22 tahun 2009. Dan atas pasal tersebut sopir akan terancam pidana kurungan penjara selama 6 enam tahun.

Sebagai pengingat, dari pengakuan sopir truk tersebut, kecelakaan terjadi saat truk yang ia kemudikan dari arah kota menuju Baharu. Namun saat menanjak sopir yang telah berinisiatif memindah ke gigi satu terlebih dahulu, saat menanjak di tengah tanjakan tiba-tiba mesin truk mati.

Otomatis truknya tidak bisa dikendalikan lalu mundur dan terguling ke bagian badan jalan, sehingga menimpa pengendara roda dua di belakangnya.

“Masih dalam kondisi panik, sopir juga mengaku sama sekali tidak mengetahui jika truknya yang terguling menimpa pengendara motor tersebut” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *