Religi  

Tradisi Baayun Maulid Bagian 1: Asal-usul Baayun Maulid

FEATURE, KORANBANJAR.NET – Dalam sebuah penelitian pada tahun 2014 yang dilakukan oleh dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Zulfa Jamalie, ditulisan bahwa baayun maulid, pada prinsipnya adalah upacara keagamaan yang menjadi sebuah tradisi lokal bagi masyarkat Banjar, yang bernafaskan atau mengandung unsur-unsur dakwah Islam.

Pelaksanaannya dilakukan bertepatan dengan peringatan kelahiran maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal. Peserta yang mengikuti upacara ini terdiri dari anak-anak dan orang dewasa, sambil diiringi dengan membaca syair maulid.

Secara harfiah, baayun artinya ayunan, sedangkan maulid atau mulud yaitu peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka baayun maulid berarti mengayun anak (bayi, Red) sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Zulfa menuliskan, baayun maulid adalah proses budaya yang menjadi salah satu simbol kearifan dakwah ulama Banjar dalam mendialogkan makna hakiki ajaran agama Islam dengan budaya masyarakat Banjar. Maulid adalah simbol agama Islam dan menjadi salah satu manifestasi untuk menanamkan, memupuk, dan menambah kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW

Asal-usul Tradisi Baayun Maulid

Menurut catatan sejarah berdasarkan penelitian yang dilakukan Zulfa dengan menggunakan pendekatan antropolgis keagamaan, mulanya baayun anak merupakan upacara peninggalan nenek moyang orang Banjar ketika masih beragama Kaharingan (kepercayaan tradisonal suku Dayak Kalimantan, Red).

MAMAM AYUN AKU – Salah Satu peserta baayun maulid sedang diayun oleh ibunya. (Foto: dny/koranbanajr.net)

Secara khusus, tradisi ini awalnya hanya ada di Desa Banua Halat, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Namun dalam perkembangannya, tradisi baayun maulid mulai menyebar luas hingga dilaksanakan di berbagai daerah di Kalimantan Selatan sejak tahun 1990-an.

Dituliskan Zulfa, berdasarkan penuturan salah seorang sepuh sekaligus guru Masjid Keramat di Desa Banua Halat, Darmawi Abbas, tradisi baayun maulid sudah dikenal oleh masyarakat Desa Banua Halat sejak lama, seiring dengan masuk dan tersebarnya Islam ke wilayah Desa Banua Halat dan sekitarnya.

Pada tahun 1900-an, tradisi ini telah diselenggarakan secara rutin oleh masyarakat setiap bulan Rabiul Awal. Menurut masyarakat Desa Banua Halat yang mengetahui sejarah dan riwayat tradisi baayun maulid, ada tiga hal penting yang menjadi latar belakang asal mula dilaksanakannya tradisi ini, yakni:

Upacara Aruh Ganal

Sebelum Islam masuk, orang-orang Dayak Kaharingan yang berdiam di Desa Banua Halat mempunyai kebiasaan melaksanakan sebuah upacara yang bernama aruh ganal. Aruh artinya kenduri atau selamatan, sedangkan ganal artinya besar. Jadi aruh ganal berarti kenduri atau selamatan besar.

Kegiatan utama dalam upacara aruh ganal yang biasanya dilaksanakan selama sepekan di balai adat itu adalah pembacaan mantra dari para balian (tokoh orang Dayak, Red) disertai dengan maayun atau baayun anak.

Anak-anak (bayi, Red) diayun dalam ayunan yang secara khusus dibuat dan disediakan serta dihias dengan berbagai perlengkapan yang seakan ingin mengajarkan kepada anak-anak untuk bersyukur atas karunia yang didapat.

Setelah  Islam  masuk  dan  berkembang, upacara aruh ganal dilaksanakan dengan format yang sama, tetapi dengan substansi yang berbeda.

Upacara aruh ganal yang pada mulanya diisi dengan bacaan-bacaan mantra dari para balian, serta doa dan persembahan-persembahan yang ditujukan kepada para dewa dan leluhur ataupun roh nenek moyang orang Dayak Banua Halat, kemudian digantikan dengan pembacaan syair-syair maulid Nabi yang berisi sejarah, perjuangan, dan pujian terhadap Nabi Muhammad SAW, serta pembacaan Al Quran, doa, ceramah agama Islam, sekaligus disertai dengan mengayun anak.

Akhirnya tradisi ini menjadi populer dan dinamakan menjadi upacara baayun maulid oleh orang-orang Dayak Desa Banua Halat yang telah memeluk agama Islam. Tradisi baayun maulid kemudain dirangkaikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Tempat pelaksanaannya pun kemudian dipusatkan di Masjid Al Mukarramah, Desa Banua Halat, yang dipercaya masyarakat setempat sebagai masjid peninggalan dari pendirinya sekaligus tokoh Islam Desa Banua Halat, Datu Ujung.

Bagi sejarawan, tradisi baayun maulid ini dianggap sebagai penanda penting konversi atau masuk Islamnya orang-orang Dayak Desa Banua Halat.

Penghormatan terhadap Datu Ujung

Berdasarkan folklore (cerita rakyat, Red) yang berkembang, masyarakat Desa Banua Halat juga menganggap latar belakang tradisi baayun maulid berasal dari salah satu bentuk silaturahmi, penghormatan atau persahabatan dengan makhluk gaib, yaitu Datu Ujung.

Datu ujung merupakan tokoh Islam dan nenek moyang orang Dayak yang pertama kali memeluk agama Islam. Sejarah hidup Datu Ujung sendiri terkait dengan riwayat pendirian masjid keramat Al Mukarramah di Desa Banua Halat.

Masyarakat juga meyakini bahwa Datu Ujung bukan hanya sebagai penunggu masjid, tetapi juga menjaga zuriat (keturunan, Red) orang-orang Desa Banua Halat dari segala musibah. Itulah sebabnya, dimana pun orang-orang Desa Banua Halat  berada, mereka tetap merasa memiliki keterikatan dengan Datu Ujung dan memiliki keharusan untuk selalu mengikutsertakan setiap  anggota  keluarga mereka dalam prosesi Baayun Maulid.

Kepercayaan Warisan Nenek Moyang

Orang-orang Desa Banua Halat yang semula memiliki keyakinan animisme, mempercayai bahwa setiap anak yang dilahirkan ke dunia tidaklah sendiri, akan tetapi  kelahiran mereka disertai oleh empat saudara gaibnya. Keempat saudara gaib tersebut adalah tambuniah, tubaniah, uriah, dan kamariah. Mereka menjadi teman sepermainan anak yang baru lahir.

Kemudian, agar si anak tidak sakit akibat diganggu keempat saudara gaibnya tersebut, maka ketika anak berumur 40 hari, ia harus ditampung tawari sekaligus diayun oleh orangtuanya.

Setelah Islam memasuki Desa Banua Halat hingga sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, maka kepercayaan-kepercayaan yang berbau animisme tersebut, sedikit demi sedikit menjadi hilang dan tergantikan dengan keyakinan terhadap Islam. Tradisi baayun anak yang semula merupakan tradisi yang berbau animisme kemudian diislamisasikan melalui proses akulturasi (percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi, Red) dan transformasi.

Proses akulturasi telah memberikan pemahaman baru dan makna penting bagi masyarakat Desa Banua Halat. Sejak kecil anak-anak telah dikenalkan dengan masjid, sehingga diharapkan sepanjang hidupnya selalu ingat dan menjadikan masjid sebagai pusat peribadatan.

Kemudian, sejak dini anak juga sudah dikenalkan dan diikutsertakan dengan perayaan maulid Nabi sebagai ungkapan rasa syukur serta kegembiraan terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW, dengan harapan agar anak dapat menjadikan Nabinya sebagai panutan utama dalam hidup.

Bahan ayunan yang digunakan dalam baayun maulid biasanya adalah kain yang berjumlah tiga lembar, dua lembar kain terdiri dari tapih bahalai (kain khas Banjar untuk wanita, Red), dan satu lembar kain biasa berwarna kuning. Sedangkan perlengkapan lainnya antara lain adalah kembang, beberapa jenis kue tradisional khas Banjar, dan lain-lain.

Selain itu, ayunan juga dihiasi dengan anyaman yang terbuat dari janur yang biasanya dianyam menjadi berbagai macam bentuk. Anyaman dari janur ini kemudian digantungkan di sisi ayunan bersama kembang, kue dan hiasan lainnya.

Pada umumnya, peserta baayun maulid ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok anak-anak (bayi) dan kelompok orang dewasa yang terdiri dari laki-laki maupun perempuan.

Kegiatan  mengayun  anak  dalam upacara baayun maulid dilakukan bersamaan dengan pembacaan syair-syair maulid, dan diteruskan dengan ceramah atau uraian tentang  maulid  Nabi Muhammad SAW oleh tokoh agama.

Niat yang mendasari para orang tua mengikutkan anaknya dalam pelaksanaan baayun maulid ini tentu bermacam-macam. Namun secara umum, anak yang diayun orangtuanya dalam upacara baayun maulid ini diharapkan dapat meneladani perilaku sera akhlak yang dimiliki Nabi Muhammad  SAW, dimudahkan hidupnya, dan selalu melaksanakan ajaran agama Islam dengan baik.

Kemudian, bagi masyarakat Desa Banua Halat, baayun maulid merupakan tradisi yang tidak boleh ditinggalkan, jadi harus dilaksanakan dimanapun mereka  berada. Mereka mempercayai apabila baayun maulid tidak dilaksanakan, maka anak mereka bisa sakit-sakitan.

Ada juga sebagian orang yang mengikuti upacara baayun maulid dalam rangka untuk  melaksanakan nazar, misalnya nazar apabila sembuh dari suatu penyakit,  maka mereka akan mengikuti baayun maulid.

Seperti yang telah dilalukan Hj Syamsiah, warga Jalan Kaca Piring, Loktabat Utara, Banjarbaru, dalam pelaksanaan baayun maulid yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, di halaman Musem Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kamis (29/11/2018) lalu.

Peserta tertua, Hj Syamsiah (71). (Foto: dny/koranbanjar.net)

Sambil duduk di dalam ayunannya, Syamsiah mengatakan kepada koranbanajr.net, ia mengikuti baayun maulid karena sedang melakukan nazarnya.

“Dulunya saya mengalami penyakit stroke, setengah badan saya tidak bisa digerakkan. Kemudian saya niatkan, apabila saya sembuh dari stroke saya, maka saya bernazar ikut baayun maulid setiap tahun,” ujar nenek kelahiran 13  Desember 1947 yang menjadi peserta tertua dari 171 peserta yang ikut dalam baayun maulid tersebut.

Khusus bagi peserta mereka yang sudah dewasa, biasanya baayun maulid dilakukan untuk mempermudah mereka dalam mencapai tujuan yang belum didapat, misalnya mencari pekerjaan, jodoh, atau memperlancar karir. Bersambung…

Oleh Redaktur Pelaksana Koran Banjar, Donny Irwan.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Penelitian Zulfa Jamalie (Akulturasi dan Kearifan Lokal Dalam Tradisi Baayun Maulid Pada Masyarakat Banjar)