Tak Berkategori  

TKI Dipancung tanpa Pemberitahuan, Ini Kecaman Keras Menlu RI

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan protes resmi kepada Arab Saudi, karena telah menghukum pancung Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan. Sejumlah badan dan LSM di Indonesia juga menyampaikan kecaman keras.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes resmi itu secara langsung kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Mohammad Abdullah Alshuaib yang dipangilnya ke Kementerian Luar Negeri, Selasa (30/10/2018) lalu, sehari setelah tenaga kerja wanita (TKW) Tuti Tursilawati dieksekusi tanpa “notifikasi” atau pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Iqbal dalam konferensi pers Selasa (30/10/2018) sore.

“Satu hal yang sangat disayangkan pemerintah Indonesia adalah eksekusi terhadap Tuti Tursilawati dilakukan pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi pada perwakilan kita, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah. Karena itu pemerintah sudah menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap cara pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi ini, pertama, Menlu RI sudah berbicara langsung dengan Menlu Arab Saudi menyampaikan protes pada Senin (29/10/2018), dan hari ini (30/10) memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan protes secara langsung,” ujar Iqbal.

Lalu Iqbal menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada indikasi bahwa Tuti Tursilawati akan dieksekusi karena pada 19 Oktober ia baru saja melakukan video call dengan keluarganya di Majalengka dan mengabarkan bahwa ia baik-baik saja. Demikian juga ketika pihak KJRI Jedah berkomunikasi dengannya pada 28 Oktober.

Seminggu lalu, lanjut Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah menyampaikan soal Tuti ini kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi yang berkunjung ke Jakarta. Dalam pertemuan pada 23 Oktober itu, Retno meminta agar negara kerajaan itu mempertimbangkan perjanjian “Mandatory Consuler Notification” – yaitu pemberitahuan jika terjadi eksekusi. Indonesia memiliki perjanjian itu dengan sejumlah negara, kecuali Arab Saudi.

Tuti Tursilawati adalah kisah sedih perjuangan seorang buruh migran. Niatnya memperbaiki masa depan keluarga di Majalengka pasca aksi kekerasan dalam rumah tangga, dengan menjadi TKW di Arab Saudi, berakhir pedih ketika ia dijatuhi hukuman mati karena membunuh ayah majikan yang juga kerap melecehkannya.

Tuti bukan satu-satunya tenaga kerja Indonesia yang bernasib buruk di Arab Saudi. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, sejak tahun 2011-2018 ada 103 tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari hukuman mati, tetapi lima orang tetap dieksekuti mati.

Hingga laporan ini disampaikan masih ada 13 tenaga kerja Indonesia lainnya yang terancam eksekusi di Arab Saudi. (em/voaindonesia.com/sir)