Tindak Pidana Turun di Wilayah Hukum Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru dan jajaran perlihatkan barang bukti kejahatan. (Foto: cah/koranbanjar.net)

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, memaparkan tentang penegakan hukum perbandingan di tahun 2020 – 2021 yang mengalami penurunan.

KOTABARU,koranbanjar.net – Tahun 2021 ini kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kotabaru dengan jumlah tersangka 110 orang dalam satu tahun.

Dari 110 orang tersangka itu terdiri pekerja ASN sebanyak 4 orang, wiraswasta 101 orang, serta ibu rumah tangga ada 5 orang.

“Dengan barang bukti yang berhasil diamakan jajaran Polres Kotabaru, berupa Zenit sebanyak 7.492 butir, dan Sabu-sabu seberat 138,1 gram,” terang M Gafur, saat pers rilis akhir tahun, di Aula Polres Kotabaru, Jumat (31/12/2021).

Sedangkan untuk data kriminal 2021, seperti Kriminal Umum (Krimum) terjadi 60 pidana, Kriminal khusus (Krimsus) terjadi 12 pidana, Tipikor tidak terjadi, Kekerasan 21 pidana serta ditangani jajaran Polsek ada 99 pidana.

“Jadi tindak pidana yang terjadi itu cuman 192, sedangkan penyelesaian perkaranya dari krimum ada 34 dari semua perkara, dan krimsus sebanyak 12 perkara, dan diselesaikan ada 13 perkata itu sudah diselesaikan sebelumnya,” ujar dia.

Sedangkan pidana korupsi, sambung Gafur, tidak ada laporan namun berhasil diselesaikan 1 perkara dari kasus tahun sebelumnya.

Untuk tindak pidana kekerasan terhadap anak dari 21 ada 10 yang telah diselesaikan.

“Sedangkan untuk Polsek jajaran menyelesaikan 67 perkara. Sehingga total 192 laporan, dapat diselesaikan sebanyak 125 perkara,” tambahnya.

Adapun kasus yang menonjol di 2021 ini, seperti kasus pembunuhan, kemudian pencurian kotak amal, dan satu kasus pelanggaran undang ITE seperti kasus pinjaman online kemarin, serta Tipikor melakukan penyelamatan uang negara sebesar kurang lebih Rp510 juta, dengan semua perkara telah diserahkan ke jaksa penuntut umum.

“Sepanjang tahun 2021 tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotabaru mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu. Alhamdulillah situasi dan kondisi sampai saat ini Kotabaru berjalan aman, tidak ada kendala apapun serta hambatan dan rintangan,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, di malam pergantian tahun. Pihaknya akan melakukan pengamanan, bertujuan agar tidak terjadinya perayaan bersifat masal yang telah dilarang sesuai dengan Permendagri. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *