Tindak Lanjuti Kerjasama Dengan Bawaslu, Dispersip Tabalong Siap Lakukan Penilaian Arsip Pemilu dan Pemilihan

Kepala Dispersip Tabalong Herwani dan Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan melakukan kerjasama dalam hal kearsipan dan pojok pengawasan. (foto : istimewa)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong, siap melakukan penilaian terhadap arsip-arsip yang tersimpan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong.

TANJUNG, koranbanjar.net – Kepala Dispersip Tabalong, Herwandi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Bawaslu Tabalong terkait kearsipan dan pojok pengawasan.

“Adanya kerja sama ini kita ingin atau semata-mata untuk menyelamatkan arsip Pemilu dan Pemilihan,” kata Herwandi dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan Dispersip Tabalong, Selasa (14/6/2022).

Terkait kerjasama tersebut, Dispersip Tabalong siap bersinergi dengan Bawaslu maupun KPU untuk menyelamatkan arsip Pemilu/Pemilihan di Kabupaten Tabalong.

“Paling tidak kita bisa mengolah tata kelolanya dengan baik,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, sebelum arsip Bawaslu Tabalong diserahkan ke Depo Kearsipan akan dilakukan penilaian lebih dulu setelah beberapa tahun dinyatakan arsip inaktif.

“Apakah sudah layak diserahkan ke depo atau masih disimpan di record center atau tempat penyimpanan arsip Bawaslu Tabalong,” jelas Herwandi.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *