Tim PFM Tindaklanjuti Keluarga Aspan

BANJARMSAIN, KORANBANJAR.NET – Menindaklanjuti pemberitaan koranbanjar.net edisi Selasa (26/6) tentang adanya keluarga miskin dengan kepala keluarga, Aspan (64), tinggal di gubuk tak layak huni berukuran 3×4 meter di Jalan Kelayan Besar, RT 27, RW 2, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Tim Penanganan Fakir Miskin (PFM) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel langsung turun ke lokasi mengunjungi keluarga Aspan, Rabu (27/6).

Tim PFM yang terdiri dari 5 orang melakukan pendataan dan verifikasi mengenai keadaan rumah dan keluarga Aspan tersebut.

Berdasarkan hasil laporan Tim PFM, Kepala Seksi (Kasi) PFM Dinsos Kalsel, Syarif, menceritakan hasil survey timnya kepada koranbanjar.net melalui pesan whatsapp, bahwa kondisi keluarga Aspan yang telah diberitakan koranbanjar.net adalah memang benar.

Menurut Syarif, keluarga Aspan sebelumnya tidak pernah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Program PFM Dinsos Kalsel.

“Yang bersangkutan memang masuk kategori sangat miskin namun tidak teregister pada BDT, dan betul tidak tersentuh program PFM serta untuk letak rumahnya pun bukan di pinggir sungai, melainkan di atas bantaran sungai,” ujar Syarif.

Untuk jaminan kesehatan keluarga Aspan, Tim PFM akan mengusulkan dana melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) karena tidak terdaftar dalam BDT. Pihak PFM akan terus menindaklanjuti data keluarga Aspan untuk disampaikan ke kelurahan agar bisa diusulkan masuk BDT pada saat Musyawarah Kelurahan Pemutakhiran BDT.

Namun demikian, berkaitan dengan kondisi miskin yang dialami keluarga Aspan, menuru Syarif, ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan keluarga Aspan.

“Berita koran tersebut terlalu banyak ditambah-tambahkan, dan mengenai alamat pun salah. Di koran dituliskan bahwa kartu-kartu bantuan hilang, tetapi berdasarkan dari jawaban istri Aspan, Khairiyah, mereka tidak pernah mendapat kartu 1,” terang Syarif.

Akan tetapi, melalui pesan whatsapp kepada wartawan koranbanjar.net, pernyataan dari Kasi PFM Dinsos Kalsel tersebut disanggah Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Banjar, Denny Setiawan.

Menurut Denny, apa yang diutarakan wartawan koranbanjar.net dalam beritanya adalah berdasarkan keterangan langsung dari narasumber. “Apa yang diutarakan wartawan kami adalah berdasarkan keterangan langsung dari warga yang menjadi narasumber, tidak ada yang ditutup-tutupi apalagi ditambahkan. Kalaupun ada keterangan yang berbeda setelah adanya pengecekan, jangan berita kita yang disalahkan. Justru keterangan dari narasumber yang berubah, kalau mau memastikan dapat dicek melalui rekaman dari wartawan kami,” ungkapnya. (leo/dny)