Satuan Unit Reskrim Polres Kotabaru berhasil menciduk tiga sekawan penbobol rumah warga di Kotabaru. Pelaku tindak pidana pencurian di diciduk Tim Macan Bamega (unit buser) setelah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kotabaru, Rabu (20/10/2021) malam.
KOTABARU, koranbanjar.net – Tim Macan Bamega meringkus ketiga remaja yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian itu di rumah masing – masing pelaku, beralamat di Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Kamis (21/10/2021).
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan adanya penangkapam tiga pelaku tindak pidana pencurian.
Kejadian ini diketahui ketika korban Maria Elfina, kembali masuk bekerja setelah selesai masa cutinya pulang kampung ke Labuan Bajo. Selama kurang lebih 22 hari.
“Setibanya kembali ke Kotabaru, korban menemukan bahwa tempat tinggalnya telah dibobol, dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang,” terangnya.
Lebih lanjut, tiga pelaku ini diketahui tidak jauh dari rumah korban. Pelaku merupakan warag Desa Hilir Muara, berinisial S (18), NL (13), dan AH (13).
Atas pengakuan tiga tersangka, membenarkan melakukan pencurian di rumah korban seminggu yang lalu sekitar pukul 16.00 Wita.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban, setelah berhasil para tersangka masuk dan kemudian mengambil barang barang milik korban,” tandasnya.
Adapun barang yang berhasil dicuri pelaku yaitu, satu buah Drone merk Mavick Air Pro 2 Warna Silver, satu buah kamera Canoon 3000D, satu buah tabung gas 5,5 kilogram, dua buah gitar akustik, satu helm merk Cargloos warna hitam, satu lembar jaket hoody merk Greenlight warna hitam, satu lembar jaket merk Erigo warna hitam.
“Saat ini, ketiga pelaku pencurian dan semua barang bukti diamankan ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(cah/dya)