MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Empat remaja di bawah umur tertangkap basah “mabuk-mabukan” menggunakan lem Fox dan obat jenis Seledryl, di Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Senin (1/4/2019) pukul 23.00 WITA.
Dari empat remaja tersebut tiga di antaranya merupakan santri dari pondok pesantren yang ada di Martapura. Sementara yang satunya lagi penjaga parkir liar di CBS.
Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi mengatakan, penangkapan berawal dari giat regu satu dalam rangka penertiban.
“Saat di CBS kita menemukan sekelompok remaja yang ketahuan ngelem, selain itu juga ditemukan tiga keping obat seledryl yang diakui mereka belum sempat dikonsumsi,” ujar Wahyudi kepada koranbanjar.net.
“Paling tua (berumur) 15 tahun,” jelas Wahyudi soal umur mereka. Karena masih di bawah umur, keempat remaja tersebut hanya diberi pembinaan dan dilaporkan kepada orang tua bersangkutan juga kepada ustaz.
“Kita lakukan BAP dan dilakukan pembinaan. Kami minta untuk dihadirkan orangtua, serta malam ini kami datang ke pondok pesantren bersangkutan untuk melaporkan dan meminta agar lebih diperketat pengawasan dari pesantren,” kata Wahyudi.
Wahyudi berharap bimbingan dan pengawasan orangtua agar ditingkatkan lagi, “Terlebih bagi pondok pesantren agar memperketat peraturan agar santrinya tidak bebas keluyuran malam hari,” harapnya.
Sementara barang bukti yang disita; tiga keping obat jenis Seledryl dan dua lem Fox yang sudah digunakan. Seledryl merupakan obat batuk yang sering disalahgunakan untuk teler. (dra)