Tak Berkategori  

Tiga Pencuri 23 Unit Sepeda Motor Digaruk Polisi

Tidak tanggung-tanggung, tiga pencuri kendaraan bermotor sebanyak 23 unit berhasil digaruk Polsek Marau Polres Ketapang. Ketiga pelaku adalah MF (28), RD (29) dan HN (33).

LAMANDAU, koranbanjar.net – Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Marau IPTU Angga P.A. Nainggolan saat dikonfirmasi mengaku, kasus ini diungkap pada 5-6 Februari 2021 oleh Kanit Reskrim Polsek Marau Bripka A. Mansur bersama dengan anggota Subsektor Air Upas Bripka Dwi Hartono dan Briptu Zen Sanjaya.

”Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga telah dibackup Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Dedy, beserta Sat Reskrim Polres Lamandau dan Sat Reskrim Polres Sukamara, yang telah menangkap tersangka HN, RD dan MF,” jelas Kapolsek Marau, Senin (8/2/2021).

IPTU Angga P.A Ninggikan menambahkan, tersangka HN berhasil ditangkap di Dusun Dipiling Desa Mekar Jaya Kecamatan Manis Mata yang juga merupakan Staf TU Desa Mekar Jaya.

”Ditangkapnya HN berdasarkan pengembangan perkara curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat dari tersangka RD alias Urin, warga Dusun Sengkuang Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas yang merupakan residivis kambuhan dan juga MF, warga Dusun Tanjung Sari Desa Banda Sari Kecamatan Air Upas yang juga merupakan residivis di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur,” paparnya.

IPTU Angga melanjutkan, untuk tersangka RD dan MF tertangkap tangan di Pangkalanbun saat melakukan aksi pencurian sepeda motor.

”Ketiga pelaku melakukan curanmor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara Kalimantan Tengah dengan menggunakan kunci T, kemudian unit hasil curian diangkut menggunakan pikap milik tersangka MF yang kesehariannya menjual sayur dan ikan keliling. Kemudian sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke Kecamatan Air Upas dan perhuluan Kendawangan” tuturnya.

Adapun barang bukti 23 unit sepeda motor yang berhasil ditemukan yaitu, Honda Scopi 2 unit, Honda Verza 2 unit, Honda Beat 7 unit, Sonic 1 unit, Jupiter MX 1 unit, Aerox 1 unit, Satria F 1 unit, Revo 1 unit, Supra – x 4 unit, Mega pro 2 unit dan Honda Crf 1 unit.

”Untuk TKP curanmor yang ada pengaduan sementara hanya 3 unit terdiri dari 2 unit Honda beat dan Verza di Singkup dan 1 unit sepmot jenis CRF di Jelai Hulu. Semua unit barang bukti kecuali yang di TKP Singkup dan jelai hulu sudah di bawa menggunakan dua truk,” ungkap Kapolsek Marau.

Kapolsek berharap apabila masyarakat merasa kehilangan kendaraan agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

”Agar ke depan kalau masyarakat kehilangan sepeda motor untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga jika kami melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap tersangka pencurian sepeda motor dengan mudah kami mengkroscek data curanmor,” pintanya. (B24/sir)