Tiga Pelaku Curanmor di Kotabaru Diamankan Jajaran Polsek Pamukan Barat

Barang Bukti Kendaraan Hasil Curian di Polres Kotabaru. (Foto : Polres Kotabaru.)

Jajaran Polsek Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor, pada Selasa (4/1/2022) Sekitar Pukul 23.00 Wita, di Desa Margajaya, Rt 5, Kecamatan Pamukan Barat.

KOTABARU, koranbanjar.net- Adapun tiga pelaku tersebut berinisal, AA (18), ZR (18) dan SI (20), yang mana ketiga pelaku merupakan warga asal Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Tindak pidana curanmor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, Senin (24/1/2022).

“Benar. Para pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pamukan Barat, beserta barang bukti satu unit sepeda motor, pada Sabtu kemarin,”ujar Jalil.

Jalil mengatakan, tiga pelaku melakukan aksinya saat motor matic milik DY terparkir di jalan salah satu rumah warga, di Margakaya yang tidak berpagar.

“Nah para pelaku meliat kondisi sepeda motor itu tidak di kunci stang saat ditinggalkan korban, setelah korban ini kembali ia terkejut sepeda motornya sudah tidak ada lagi terparkir,”terangnya.

Atas kejadian itu, DY kemudian melaporkan perihal hilangnya sepeda motor miliknya, kepihak yang berwajib. Atas kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp.28juta.

“Dari pengakuan para pelaku ini, memang benar telah melakukan pencurian sebuah sepeda moto jenis matic, dan atas ulahnya itu ketiga pelaku ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dan sekarang sudah diamankan di Mako Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *