Tak Berkategori  

Tiga Dari Dua Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Natal

PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Dua napi beragama Nasarani, Natanael Tarigan dan Ronaldo Yohanself Chaniago, yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pelaihari, mendapat remisi Hari Raya Natal, Selasa (25/12/2018).

Pemberian remisi Hari Natal tersebut memang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI untuk para napi yang beragama Nasarani.

Meski demikian, Kepala Rutan Kelas II B Pelaihari, Budi Suharto, menjelaskan, tak semua napi beragama Nasarani mendapat remisi Hari Natal, karena remisi hanya khusus diberikan untuk para napi Nasrani yang telah memenuhi syarat tertentu saja.

“Ada tiga orang napi yang beragama Nasarani di Rutan Kelas II B Pelaihari, namun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya dua orang,” ujar Budi.

Budi berharap, para napi yang diberi remisi Hari Natal dapat memanfaatkannya sebagai momentum untuk berbuat lebih baik lagi. (mj-031/dny)