Religi  

Tidak Bisa Nyoblos karena Belum Punya e-KTP? Yuk Datang ke Disdukcapil, di HSS Hari Libur Tetap Buka

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Bagi yang masih belum terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sebagai syarat bisa mengikuti Pemilu 2019, masih bisa mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) dengan cara mendaftar melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan persyaratan memiliki E-KTP.

Mengingat masih ada warga yang belum mempunyai e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menjelang Pemilu 2019 ini, pada hari libur kantornya tetap buka memberikan pelayanan pembuatan e-KTP.

Pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP pada hari libur dibuka dari 09.00 sampai 12.00 WITA, bahkan pada tanggal 17 April nanti juga masih dibuka pelayanan.

Salah seorang staff pelayanan e-KTP Disdukcapil HSS, Baihaki mengungkapkan dalam dua minggu terakhir, saat hari libur pihaknya tidak hanya melayani perekaman dan pencetakan e-KTP saja, tetapi juga melayani pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga.

“Sebenarnya kami mulai membuka ini sudah sejak minggu kemarin, tetapi masih banyak yang belum tahu, jadi di Minggu pertama nol, tidak ada yang datang sama sekali,” ungkapnya kepada koranbanjar.net di Kantor Disdukcapil HSS, Jalan A Yani Kilometer 2,5, Gambah Luar Muka, Kandangan, Sabtu (13/4/2019).

Awalnya pengumuman ditulis di papan pengumuman, jelas Baihaki, namun tidak ada yang datang, setelah beberapa hari tidak ada yang dating kemudian diumumkan di sosial media.

“Hasilnya hari ini sampai jam ini (11.00 WITA), sekitar 20 orang yang melakukan perekaman e-KTP. Kalau digabung dengan pelayanan lainnya sekitar 50 orang lebih,” ujarnya.

Ia memperkiraan warga HSS yang sudah melakukan perekaman e-KTP sudah di atas 90 persen. “Hanya sedikit saja yang belum, itu pun perhitungannya yang tercampur dengan data ganda, bahkan di sekolah-sekolah juga sudah didata, kita sistem jemput bola,” tuturnya.

Mengenai jadwal lembur, ia mengatakan dibagi secara bergantian, misalnya untuk pegawai pelayanan e-KTP lima orang, Sabtu tiga orang dan Minggu tiga orang dengan absensi masuk lembur.

“Ini arahan dari Dirjen Dukcapil pusat, dan kita merealisasikan untuk Kabupaten HSS, jadi ini dilakukan serentak seluruh kabupaten/kota se Indonesia,” pungkasnya. (yat/dra)