Maulid di Kabupaten Hulu Sungai Tengah memang berbeda dengan daerah lainnya, kelompok handil maulid yang di undang untuk menghadir jika tidak bisa datang tanpa alasan, bisa dikenakan denda hingga jutaan rupiah oleh panitia.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di bumi Murakata memang berbeda dengan daerah lainnya.
Tidak hanya memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, peringatan Maulid ini di kota Barabai juga menjadi ajang silaturahmi antar warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Namun disamping kegiatan umat islam tersebut, ternyata peringatan maulid di kota Barabai bisa menjadi kendala bagi kelompok handil maulid yang di undang.
Jika kelompok handil maulid yang di undang tidak bisa berhadi tanpa sebab ataupun membatalkan tepat di hari H, bisa dikenakan denda oleh panitia peringatan maulid.
Hal tersebut di ungkapkan tokoh masyarakat Banua Binjai Akhmad Kursani saat di temui koranbanjar.net, senin (17/10/2022) siang.
“Dahulu pernah ada di kampung kami , tepat dihari peringatan maulid Nabi, tiba-tiba ada yang tidak hadir tanpa memberi alasan, panitia pun sudah mencari ketempat kelompok handil maulid yang tidak bisa berhadir tersebut, namun tidak ketemu dengan kelompok itu, akhirnya besok harinya mereka di denda oleh panitia,” ujarnya menceritakan.
Denda tersebut di ungkapkannya dikarenakan panitia bersama tuan rumah yang mengadakan maulid, sudah menyediakan berbagai konsumsi yang nantinya akan disuguhkan kepada rombongan maulid.
“Makanya seperti sekarang kalau tidak bisa menghadiri undangan tersebut jauh-jauh hari sudah mengembalikan undangan yang diserahkan panitia tersebut,” ungkap Kursani.
Maulid di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya di kecamatan Barabai, kelompok handil maulid yang di undang biasanya di suruh menaiki rumah yang sudah di tentukan oleh panitia.
(mdr/slv)