Religi  

Terungkap sudah, 71 Pengidap Rubella Ternyata Ada di 4 Lembaga Pendidikan ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Berdasarkan surat edaran kewaspadaan dan kesiapsiagaan penyakit campak dan rubella dengan nomor surat 443/358/P2P.1/DINKES tertanggal 10 September 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel yang diketahui koranbanjar.net, telah dinyatakan pengidap penyakit campak dan rubella yang terjadi di wilayah Banjarbaru berjumlah 71 kasus atau orang yang tersebar di 4 lembaga pendidikan yang di ada Banjarbaru.

71 kasus pengidap campak dan rubella yang ditulis dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim, dan ditembuskan ke Guberrnur Kalsel, Bupati atau Walikota se Kalsel, Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI Jakarta, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah se Kalsel itu, terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ilmi Banjarbaru sejumlah 33 kasus, 19 kasus di  Ponpes Al Falah Banjarbaru, 9 kasus di SMAN 2 Banjarbaru, dan 10 kasus terdapat di Poltekes Banjarbaru.

Diketahui dalam surat tersebut, 19 santri pengidap penyakit campak dan rubella yang ada di Ponpes Al Falah Banjarbaru, sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing karena hal tersebut merupakan kebijakan dari Ponpes Al Falah.

Ke 19 kasus campak dan rubella yang terjadi di Ponpes Al Falah itu berasal dari santri Kabupaten Tapin, Tabalong, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.

Untuk itu, melalui surat edaran tersebut, pihak Dinkes Kalsel menyampaikan sembilan hal terkait tindakan yang harus diambil dalam meyikapi kasus tersebut kepada Kepala Dinkes Kabupaten atau Kota. Sembilan hal tersebut di antaranya adalah Kepala Dinkes Kabupaten atau Kota setempat diminta lebih meningkatkan pemantauan wilayah dalam upaya mendeteksi dini, pencegahan dan pengendalian penyakit campak dan rubella di Kota Banjarbaru. (dny)