Kisruh yang terjadi di gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kalsel beberapa waktu terkahir cukup menyita perhatian publik. Terutama dari kalangan legislatif, eksekutif maupun para politisi Kabupaten Banjar. Lalu, apa sebetulnya yang terjadi di gedung wakil rakyat tersebut? Berikut penelusuran koranbanjar.net.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Beberapa waktu terakhir muncul sejumlah polemik di gedung DPRD Banjar. Mulai dari soal pembentukan Koalisi Dungu, beredarnya amplop cokelat hingga yang terkini tentang kisruh perubahan jadwal rapat paripurna pemilihan Ketua Komisi IV dan dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Banjar yang nyaris menyebabkan adu jotos serta pengaduan ke pihak kepolisian.
Penulusuran koranbanjar.net, Rabu, (27/4/2022), situasi politik di gedung DPRD Kabupaten Banjar belakangan sering memanas. Mengingat anggota DPRD Banjar terbelah menjadi dua kubu. Ada kubu yang berada di pihak Partai Gerindra dan koalisinya, adapula kubu Partai Nasdem dan koalisinya.
Dalam menentukan kebijakan publik di DPRD Banjar, kedua kubu ini selalu berseberangan. Tidak terkecuali dalam menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta pimpinannya.
Nah terkini, anggota DPRD Banjar sedang menentukan Ketua Komisi IV DPRD Banjar. Beberapa AKD lain, seperti Ketua Komisi I, II dan II sudah diisi oleh kader Partai Politik selain Partai Gerindra. Saat agenda pemilihan Ketua Komisi IV, kabarnya Partai Gerindra ingin menempati posisi tersebut. Namun tidak berbeda dengan Partai Nasdem juga mengincar kursi yang sama.
Dipicu oleh rebutan kursi Ketua Komisi IV itulah, diduga terjadi tarik menarik kepentingan antar dua kubu untuk mengkondisikan anggota DPRD Banjar.
“Awalnya, soal kursi Ketua Komisi IV saja. Komisi I, II dan III kan sudah diisi oleh kader partai politik yang lain. Sedangkan Partai Gerindra belum mendapatkan kursi Ketua Komisi. Mungkin, karena itulah muncul berbagai persoalan di dewan, seperti amplop cokelat sampai dengan kekisruhan siang tadi,” ungkap sumber yang dapat dipercaya di gedung DPRD Banjar.
Kisruh Nyaris Adu Jotos
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Banjar nyaris adu jotos di ruang rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua Komisi IV.
Peristiwa rebut-ribut di ruang rapat paripurna dengan agenda Pemilihan Ketua Komisi IV tersebut dipicu oleh terjadinya perubahan jadwal agenda rapat, yang sebelumnya diputuskan pada Rabu, (27/4/2022) pukul 12,00 WITA menjadi 13.30 WITA.
Persoalannya, perubahan jadwal itu terjadi karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi yang dilakukan oknum staf DPRD Banjar, tanpa izin yang bersangkutan.
Penelusuran koranbanjar.net, Rabu, (27/4/2022), sebelum peristiwa yang nyaris menimbulkan kejadian adu jotos itu, Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat penetapan agenda rapat pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar. Bahkan rapat paripurna pemilihan Ketua Komisi IV sudah ditetapkan pada Rabu, (27/4/2022) pukul 12.00 WITA.
Namun begitu rapat paripurna akan dimulai pada pukul 12.00 WITA, ternyata diketahui rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua Komisi IV telah berubah menjadi pukul 13.30 WITA.
Mengetahui perubahan ini, terang saja menimbulkan kemarahan Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi. Politisi Partai Gerindra ini lantas marah-marah, serta membeberkan surat perubahan jadwal agenda pemilihan Ketua Komisi IV yang menggunakana scanner tanda tangan dirinya, bahkan tanpa sepengetahuannya.
Berawal dari situlah muncul keributan antara kubu Ketua DPRD Banjar dengan kubu yang diduga mengubah jadwal agenda pemilihan Ketua Komisi IV. Tidak sampai di situ, suasana rapat paripurna yang tadinya berlangsung tertib, berubah menjadi kisruh.
Sejumlah anggota DPRD Banjar terlibat adu mulut, ada yang teriak-teriak di ruang rapat, bahkan ada yang saling ancam untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara ‘laki-laki’ di luar forum.
Pemalsuan Tanda Tangan Hingga Adukan ke Polisi
Usai ribut-ribut di ruang rapat paripurna DPRD Banjar, pada Rabu, (27/4/2022) siang, Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi didampingi Penasihat Hukum, Supiansyah Darham, SE.SH langsung mengadukan dugaan pemalsuan tanda tangan ke pihak Polres Banjar pada hari yang sama.
Penasihat Hukum Ketua DPRD Banjar yakni, Supiansyah Darham, SE.SH saat dihubungi koranbanjar.net, Rabu, (27/4/2022) malam menjelaskan, setelah mengetahui terjadinya perubahan jadwal agenda rapat paripurna dengan cara dugaan memalsukan tanda tangan kliennya (Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi), pihaknya bersama Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi langsung mengadukan ke polisi seusai rapat paripurna berakhir,
Supiansyah Darham menceritakan kronologis kejadian berdasarkan versinya, rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar tersebut sebetulnya sudah ditetapkan melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) pada waktu sebelumnya.
Rapat Banmus menetapkan, rapat paripurna agenda pemilihan Ketua Komisi V pada Rabu, (27/4/2022) pukul 12.00 WITA. Namun tiba-tiba agenda rapat berubah menjadi Rabu, (27/4/2022) pukul 13.00 WITA. Fatalnya, perubahan itu tanpa diketahui Ketua DPRD Banjar. Bahkan jadwal diubah dengan menggunakan tanda tangan scanner Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi.
Sayangkan Sikap Ketua DPRD Banjar
Sementara itu, anggota DPRD Banjar dari Partai Demokrat, Saidan Fahmi saat dihubungi via whatsapp, Rabu (27/4/2022) menyayangkan sikap ketua DPRD yang tega melaporkan dugaan pemalsuan surat undangan rapat paripurna yang berujung ricuh tersebut.
“Karena besar kemungkinan yang diadukan ketua DPRD adalah staf atau pejabat di sekretariat DPRD yang notabene adalah anak buah atau bawahan DPRD sendiri,” ucapnya.
Sebetulnya, tambah dia, akan lebih bijak jika persoalan ini diselesaikan di-internal, bukan menarik persoalan ini ke wilayah hukum. Mengingat scan tanda tangan ini sering dipermaklumkan diinternal DPRD untuk mempermudah administrasi persuratan, lantaran seringnya pimpinan dan anggota DPRD beraktivitas di luar kantor atau di luar daerah,” ungkapnya
Anggota Fraksi Demokrat ini menyarankan agar sebelum mengambil langkah hukum, pimpinan sebaiknya meneliti terlebih dulu, apakah ada mens-rea atau niat jahat dari oknum yang diduga memalsukan tanda tangan tersebut.
“Jika tidak ada niat jahat, sebaiknya oknum tersebut diberikan peringatan atau teguran lainnya,” saran dia.
“Mungkin saja tujuan menscan tanda tangan tersebut adalah untuk mempermudah dan mempercepat undangan agar segera sampai kepada para undangan, namun teledor memberitahukan ke pimpinan bahwa dia telah menggunakan scan tanda tangan pimpinan, lantaran sebelum-sebelumnya penggunaan tanda tangan scan ini menjadi permakluman karena telah menjadi semacam kebiasaan, apabila pimpinan tidak sedang atau enggan ngantor,” imbuhnya lagi.(sir)
Kalau sudah sering dilakukan scan ttd ya itu hrs maklum , apalagi itu dilakukan oleh staf yg sdh sering diperintah melakukan nya.
Sekarang ribut krn tdk kesampaian target saja dalam perebutan ketua komisi IV , itu saja masalah nya .
Kayanya bapak ketua mau cuci tangan,