Religi  

Terungkap, Ketua DPRD Kalsel Ogah Temui Mahasiswa, ini Alasannya

Terungkap, mengapa para wakil rakyat(DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan enggan menemui para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar hari ini, Kamis (5/11/2020) di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Para Anggota Dewan Kalsel tersebut mengungkapkan alasan tidak menemui karena merasa kecewa dan kesal terhadap ucapan mosi tidak percaya kepada DPR.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK di sela Rapat Badan Anggaran(Banggar) bersama anggota dan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel, bertempat di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (4/11/2020).

“Saya besok tidak akan turun, sebelum rekan-rekan, adik-adik mahasiswa mencabut pernyataan mosi tidak percaya kepada Pemprov, kepada Anggota Dewan, cabut dulu perkataan mereka,” cetusnya dengan nada kesal.

Alasannya, ucapan itu mengandung sumpah serapah kepada Ketua dan Anggota Dewan dengan menyatakan mosi tidak percaya yang menjadi trending topik di jagad dunia maya.

“Cabut dulu itu, baru saya akan turun menemui mereka,” tegasnya lagi.

Supian, biasa dirinya dipanggil menuturkan. Dahulu sewaktu menjadi mahasiswa pernah juga melakukan aksi demonstrasi.

“Saya rasa di forum ini juga banyak S1, S2, sedangkan saya punya cucu 3 orang, semua kuliah,” ucapnya.

Ironisnya, ucapan ketus Politisi Partai Golkar ini ddukung oleh seluruh Anggota Banggar yang hadir saat itu ditandai ketukan palu dari wakil rakyat asal dapil Amuntai(HSU) itu.

Lebih menyedihkan lagi, dirinya menyebut para generasi penerus bangsa itu sebagai tamu tak diundang.

“Saya sudah lapor kepada Kapolda, silahkan Polda menyambut tamu tak diundang ini, kalau saya, cabut dulu pernyatan mereka,” tegas Supian kembali.

Dirinya mengingatkan kembali, penyampaian orasi itu biasa, dan pihaknya sudah semaksimal mungkin berupaya membawa tuntutan ke Pemerintah Pusat Jakarta, melalui CNN.

Tetapi tambah Supian. Apabila mereka sudah tidak menerima kita lagi dengan orasinya, dan bahkan Pemprov pun sudah tidak percaya, buat apa lagi disampaikan,”ini sudah keterlaluan, kelewatan,” tandasnya.

Hari ini, kamis (5/11/2020). Akitivis dan mahasiswa Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel melakukan aksi lanjutan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah ditandatangai oleh Presiden Joko Widodo Senin (2/11/2020) lalu.

Rencana sebelumnya sudah disepakati dan disampaikan kepada pihak terkait menyampaiakan tuntutan di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Namun massa sudah dihadang aparat keamanan di Jalan Lambung Mangkurat.

Mereka hanya ingin menemui perwakilan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut;

Pertama, menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan tidak akan melaksanakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Kedua, menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk bersikap secara tegas dan jelas dengan mengeluarkan surat resmi.

Ketiga, menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuat video penolakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) secara terbuka. (yon)