Oknum aparatur sipil negara (ASN) Basarnas Banjarmasin bernama Iman S (IS) , ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Banjarbaru, Senin (1/6/2020) malam. Terungkap, usai seorang pengedar narkoba jenis sabu Rahmat H (RH) membeberkan IS sebagai pembeli barang haramnya tersebut.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Rahmat Hidayat (RH), sebelumnya dibekuk jajaran Res Narkoba Polres Banjarbaru di Komplek Wella, Jalan Golf Swargaloka, Landasan ulin.
Tak berselang waktu lama, setelah dilakukan pengembangan informasi. Alhasil, RH memberitahu ke pihak kepolisian bahwa IS akan membeli narkoba jenis sabu yang dijualnya itu. Kemudian, IS turut diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru.
“Sebelumnya, kami menangkap RH yang merupakan pengedar. Setelah dilakukan pengembangan (informasi), kami berhasil meringkus IS di kawasan Landasan Ulin,” ungkap Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Res Narkoba Banjarbaru AKP Elche Angelia, kepada koranbanjar.net.
Kata dia, saat penggeledahan yang dilakukan pihaknya ke Kantor Basarnas Banjarmasin tadi hanya ditemukan bungkus plastik klip bekas sabu.
“Namun, pelaku IS mengaku pernah memakai barang haram jenis sabu itu di kantornya (Gedung Basarnas Banjarmasin),” imbuh Elche.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut. (san/ykw)