Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tersinggung tak Dipinjami Motor, Sapuani Bacok Arif

Avatar
253
×

Tersinggung tak Dipinjami Motor, Sapuani Bacok Arif

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – Hanya gar-gara tersinggung tak dipinjami sepeda motor, Sapuani alias Sapu Jagat (46), tega membacok Arif (33), Rabu, (21/2). Akibat bacokan tersebut, Arif menderita luka di bagian tangan sebelah kanan.

Informasi yang dihimpun koranbanjar.net, kejadian itu berawal ketika Sapuani bermaksud ingin meminjam sepeda motor kepada tetangganya, yang sama-sama warga Desa Aluh-Aluh Muara RT.01 Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, untuk suatu keperluan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
PELAKU – Diamankan pihak Mapolsek Aluh-Aluh.

Namun keinginan tersebut tidak dipenuhi Arif. Nah, karena tersinggung atas penolakan tersebut, Sapuani pulang ke rumah mengambil dua bilah parang. Terjadilah cekcok mulut, kemudian Sapuani langsung membacok Arif. Rupanya Arif berusaha menangkis serangan dengan lengan kanannya. Akibat tebasan tersebut, Arif menderita luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan.

Akibat kejadian itu, Arif langsung dibawa ke Puskesmaa Aluh-Aluh guna untuk mendapatkan perawatan.

Namun tidak lama setelah kejadian, peristiwa itu diketahui pihak Mapolsek Aluh-aluh. Dengan sigap Kapolsek Aluh-Aluh Iptu H.M. Rojin beserta anggota Reskrim langsung meringkus tersangka penganiayaan berat itu.

Kepolisian Polsek Aluh-Aluh hanya butuh waktu 1 jam untuk meringkus tersangka yang sempat melarikan diri ke Desa Tambak Sirang Kecamatan Gambut. Pelarian tersebut dilakukannya sesaat sesudah melakukan penganiayaan.

Kejadian dilaporkan sesuai surat laporan polisi LP/03/II/2018/KALSEL/RESBJB/SEK ALUH-ALUH yang masuk pada Kamis 21 Februari 2018.

Terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh Kapolsek Aluh-Aluh terhadap tersangka Sapuani.

“Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolsek Aluh-Aluh.  Perbuatannya melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan Polsek Aluh-Aluh dari tersangka berupa 2 bilah parang dan 1 baju korban berlumuran darah.(maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh