Religi  

Tersangka Sempat Ingin Serahkan Handphone Rosehan ke Petugas Bandara

Baharudin (48), warga Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena telah mengambil handphone atau telepon genggam milik salah satu politikus Kalsel, Rosehan Noor Bahri, saat berada di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (17/10/2020).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru Doni Hadi Santoso, Kamis (22/10/2020), mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan poliis dari Rosehan NB.

Saat kejadian, Rosehan berada di Bandara Juanda menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Ketika itu, korban mengaku telepon genggamnya tertinggal di Bandara Juanda.

Doni menerangkan, tersangka yang menemukan telepon genggam korban mengaku sempat ingin menyerahkannya ke petugas bandara. Namun, niat itu ia urungkan. Pelaku lantas mengambil serta me-reset ulang telepon genggam tersebut.

Rosehan baru menyadarai telepon genggamnya tak ada lagi setelah berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.


Baca juga: Pemuda asal Lampung Gadaikan Mobil Sewaan Atas Nama Perusahaan


“Tersangka merupakan warga Surabaya tapi bekerja di Tanah Laut. Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit handphone Samsung S9 kita amankan di Mapolres Banjarbaru,” ucap Doni.

Tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-5 jo pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun. (san/dny)