Persoalan pelecehan yang dilakukan Pimpinan Pondek Pesantren (Ponpes), di Kabupaten Banjar terkuak. Kurang lebih 20 santri baik alumni maupun yang masih menimba ilmu menjadi korban kebiadaban pelaku.
BANJAR,koranbanjar.net – Kanit Reskrim Polres Banjar Ipda Anwar menyampaikan, permasalahan tersebut berlangsung dari tahun 2019.
“Tetapi karena rata-rata anak-anak yang menjadi korban, mereka ditekan untuk tidak melapor makanya tidak berani bicara,” ujarnya.
Terkuaknya aksi pimpinan itu, dari salah satu anak yang datang langsung melapor ke Polres Banjar terkait peristiwa bahwa ada tindak pidana pencabulan di ponpesnya.
“Tepatnya pada Sabtu 11 Januari, anak tersebut melapor. Dari bahan keterangan itu, kita datangi ponpesnya dan mendapati satu orang saksi membenerkan cerita tersebut,” ucapnya, Rabu (15/1/2025).
“Alur ceritanya, dari 2019 ada 20 orang menjadi korban, dan hanya lima orang yang berani melapor,” sambungnya.
Diungkapkannya, untuk sekarang pelaku MR berusia 42 tahun sudah dilakukan penahanan yang sebelumnya menjalani pemeriksaan.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah ditahan,” tutupnya. (maf/dya)