Terkait Jaringan Narkoba di LP Karang Intan, Kepala Kemenkumham Mengaku tak Tahu

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Terkait dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (LP) Narkotika Karang Intan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian mengaku belum menemukan ada kegiatan transaksi narkoba di LP tersebut.

Sementara, belum lama tadi, pihak LP Narkotika Karang Intan pernah menemukan “penyusupan” barang haram tersebut melalui orang tak dikenal dengan cara melempar dari luar penjara, dengan jumlah barang yang tidak sedikit. Ironisnya, sampai sekarang kasus temuan penyusupan barang haram itu tidak ada kabarnya dari Polres Banjar.

Sebaliknya, Ferdinand Siagian mengaku sering melakukan pemeriksaan rutin, dan melakukan penyitaan alat komunikasi berupa handphone serta melakukan pembinaan.

“Mengenai hal itu saya tidak tahu persis, tetapi setahu saya, jika Anda datang ke sana,dan melihat bagaimana mereka sesuai prosedur di penjara, dikeluarkan berangin-angin, handphone kalau ketangkap akan kita sita. Jadi saya pikir kita belum menemukan hal itu,” kilah Ferdinand.

Lebih lanjut Ia mengakui secara pribadi belum pernah menemukan pabrik atau  alat berupa mesin untuk memproduksi obat-obatan terlarang tersebut.

“Terus terang secara pribadi, saya belum menemukan pabrik atau mesin pembikin narkoba pada Lapas Karang Intan, dan kita selalu melibatkan steakholder dalam setiap melakukan pemeriksaan dan pengawasan,” terangnya.

Mengenai jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari Lapas Karang Intan, Ferdinand meragukan bagaimana hal itu bisa terjadi, sedangkan para napi terkurung dan harus memiliki alat penghubung.

“Mereka kan di sana terkurung, dan aktornya harus memiliki penghubung, alat komunikasi, sedangkan setiap saat kita lakukan pemeriksaan secara rutin,” tandas laki-laki berkepala plontos ini.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Polda Kalimantan Selatan terkait jaringan narkotika internasional yang diduga menurut Ditnarkoba Polda Kalsel telah dikendalikan dari lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Intan.

Kemenkumham juga selalu melakukan pembinaan kepada para warga binaannya khususnya narkoba, agar setelah menjalani hukuman kemudian bebas tidak mengulangi lagi.

“Pokoknya kalau ada isu  kita terus melakukan pemeriksaan, dan selalu kita cari temuan-temuan, Kalapas juga kita tekankan untuk selalu mencari dan melakukan pengontrolan,”jelasnya.

Imbauan ke depan, Ferdinand menginginkan semua Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan harus kondusif dan tidak ada lagi alat komunikasi baik berupa handphone maupun alat pendukung penghubung lainnya.

Mengenai adanya informasi jaringan narkotika yang di kendalikan dari dalam lapas Karang Intan, Ferdinand menyatakan “terima kasih, ini menjadi bahan PR bagi Kemenkumham,”pungkasnya.(al/sir)