Kalsel  

Terkait Harga PCR, Begini Penjelasan Kadinkes Provinsi Kalsel

Kadinkes Provinsi Kalsel, Muslim
Kadinkes Provinsi Kalsel, Muslim

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim menjelaskan tentang harga PCR yang selama ini menjadi buah perbincangan masyarakat Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan guna menepis berbagai isu mengenai harga PCR yang bermacam – macam, bahkan ada yang mengatakan PCR tanpa biaya atau gratis.

“PCR untuk laboratorium yang berfungsi mentesting tracing itu kan tidak bayar,” sebutnya kepada koranbanjar.net, Rabu, (24/8/2021).

Kemudian, lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin bepergian atau melakukan perjalanan, maka ini PCR berbayar.

“Yang berbayar itu adalah keinginan sendiri, mandiri dalam rangka ingin melakukan perjalanan,” terang Muslim.

Kemudian laboratorium-laboratorium tertentu yang tidak menggunakan fasilitas satgasnya.

“Tetapi jika bantuannya dari satgas, logistik segala macamnya dari satgas, itu kan dalam konteks tracing, artinya tidak ada biaya,” tuturnya.

Namun menurut Muslim, boleh saja swadaya tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

“Misal, mereka harus menyiapkan regency dan logistik sendiri, artinya tidak menggunakan fasilitas yang diberikan satgas, silahkan saja,” tuturnya.

Untuk harga PCR imbuh Muslim, berdasarkan ketentuan pusat, di luar Jawa dan Bali biayanya Rp525.000.

Terkait adanya kemungkinan calo atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan atau menggunakan kesempatan dengan mengenakan biaya PCR lebih tinggi dari harga yang ditentukan, Muslim meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atau di wilayah setempat agar ketat melakukan pengawasan.

“Pengawasan kan ada di kabupaten/kota, saya kira masyarakat pun bisa mengawasi membantu pemerintah,” ucapnya.

“Berarti kalau melanggar ketentuan berarti sudah masuk ranah pidana, dan ini kewenangan ada di aparat hukum,”  tambahnya.

Akan tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan, kata Muslim ada di kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.

“Kami meminta kepada dinkes kabupaten/kota agar tetap pada fungsinya, yakni melakukan pengawasan dan pembinaan kepada laboratorium – laboratorium yang ada itu,” tegasnya.

Terpenting kata Muslim, laboratorium yang ada itu memiliki mutu dan standar yang sudah ditentukan.

“Yang penting laboratorium-laboratorium yang ada itu memiliki standard dan mutu yang sudah ditentukan,” pesanya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *