Tergiur Keuntungan Tanam Modal Batubara, Pria Ini Nekat Jual Truk Orang

Barang bukti. (Sumber foto: Humas Polres Banjarbaru)

Seorang pria bernama Fatturahman (35) warga Pahandut Palangkaraya nekat menggelapkan sebuah truk jenis Isuzu. Diduga, untuk membeli sejumlah barang dan menanamkan modal bisnis batubara. Namun sayang, ia pun juga ditipu oleh temannya sendiri.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemilik sekaligus korban, Suwanto merasa dirugikan akibat ulah pelaku kemudian melapor ke Polres Banjarbaru.

Setelah truk berhasil dijual sebesar Rp 187 juta, pelaku tidak bisa hubungi lagi dan membawa kabur uang tersebut ke Palangkaraya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kassubag Humas, AKP Tajuddin Noor menerangkan, pelaku berhasil diamankan di rumah sewaan yang berada di Jalan Rajawali Induk Km.5, Kelurahan Bukti Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng, Senin (9/8/2021).

“Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Palangkaraya. Di back up Resmob Polda Kalteng, Resmob Polres Palangkaraya dan unit Buser Polsek Pahandut melakukan hunting dan berhasil menemukan tempat tinggal pelaku,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sebuah truk tersebut lalu dibelikan sejumlah barang.

“Seperti sepeda motor Honda PCX, kulkas, mesin cuci, tv, kompor, tabung gas, kipas angin dan reskuker digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Hanya tersisa sebesar Rp. 5.270.000,” ucapnya.

Adapun, uang hasil penjualan truk itu untuk menanam modal batubara sebesar Rp120 juta dengan diiming-imingi perbulannya mendapat keuntungan sebesar Rp 40 juta. Namun, setelah itu temannya tak bisa dihubungi kembali.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru untuk ditindak lebih lanjut. “Pelaku dikenakan pasal 372 KUHP Pidana tentang Penggelapan” lanjutnya. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *