Terdakwa tipikor Baramarta, yang juga mantan Direktur Utama PD Baramarta Teguh Imanullah SE bakal membeberkan di persidangan, siapa saja pihak terkait diduga terlibat dalam penggunaan uang negara disangkakan kepadanya telah dikorupsi.
BANJAR,koranbanjar.net – Melalui jumpa pers yang digelar pengacara terdakwa, Badrul Ain Sanusi Al Afif pada Jumat (30/4/2021) malam di Kota Banjarbaru. Berbagai pihak ini antara lain terdiri dari berbagai instansi dan pejabat.
Berdasarkan paparan disampaikan Badrul dan diperlihatkannya rekap penggunaan dana taktis direktur utama PD Baramarta pada periode 2017 sampai 2020 (per Agustus), jumlah totalnya mencapai Rp13 miliar lebih. Tepatnya, Rp13.454.575.934
Disebutkan Badrul, yang didampingi istri terdakwa, Corry C Puteri, bahwa di perjalanan waktu terjadi pengembalian dana yang digunakan sejumlah pihak, mencapai Rp4.248.500.000.
Sehingga, atas dana yang sudah dikembalikan tadi tersisa sekitar Rp9,2 miliar atau Rp9.206.500.000
Di dalam catatan rekap pengguna dana taktis direktur utama PD Baramarta, tercantum digelontorkan pada institusi dan pejabat dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar.
Bahkan, ironisnya ada juga LSM, wartawan, konsultan, kepala daerah dan kerabat, yang termasuk penerima dana taktis direktur utama dikeluarkan oleh perusahaan tambang batubara berplat merah tersebut.
“Kami berpendapat ini adalah kasus perdata bukan pidana. Perihal utang piutang bukan korupsi karena terjadinya casbon, lalu pinjaman tadi dikembalikan,” cetus Badrul.
Mengapa ini disebutnya utang piutang? Karena, ada catatan cashbon yang tercatat selama masa jabatannya dari tahun 2017 sampai 2020. Kalau ini merupakan korupsi, tentu tidak ada catatan pembukuannya.
Kalau ini dinyatakan kasus korupsi oleh pihak kejaksaaan, maka Badrul menegaskan kepada penegak hukum supaya berlaku seadil-adilnya dan utamakan kebenaran. Siapapun yang bersalah, diungkap pihak dan pejabat terseret di dalamnya.
“Kami yakin ini bukan korupsi tapi utang piutang. Kalau ini dianggap korupsi, maka semua akan terseret. Dana taktis 2017 sampai sekian, itu masuknya ke pihak pejabat tadi, merekalah yang menikmati,” cetus Badrul.
Kuasa hukum terdakwa Teguh Imanullah, ini menyatakan akan mengupas dan beberkan semua nama dan jumlah dana yang dikucurkan dari PD Baramarta.
“Saya akan beberkan semua pihak yang terlibat di persidangan, kita buka semua, siapa orang dalam konteks ada kepentingan menekan. Kita akan ungkap siapa orang menerima dan nilainya diterima, orang yang disuruh dan menyuruh,” papar dia. (dya)