Tak Berkategori  

Terapkan Kantin Higenis, Bupati HSS Serahkan Piagam Kepada SDN 1 Hamalau

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Siti Erma menyerahkan Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah kepada SDN 1 Hamalau Kecamatan Sungai Raya, Selasa (14/7/2020).

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS) merupakan suatu penghargaan yang di berikan oleh Balai Besar POM kepada sekolah yang telah mempunyai kantin dan menerapkan prinsip prinsip dasar keamanan pangan terutama terkait higienes dan sanitasi.

Sehingga, Bupati HSS Achmad Fikry memberikan penghargaan atas usaha yang telah dilakukan SDN Hamalau 1 dalam menerapkan prinsip dasar keamanan pangan untuk kantin sekolahnya dalam mewujudkan pangan sehat.

Kepala SDN 1 Hamalau, Muhammad Yusri mengatakan bukan sebuah piagam atau pengakuan dari Badan POM yang menjadi tujuan utama sekolahnya. Namun, lebih dari memberikan dan menerapkan serta menjamin prinsip-prinsip keamanan pangan untuk peserta didik.

“Penghargaan ini bisa kami peroleh karena menerapkan prinsip dasar keamanan pangan di kantin sekolah kami, hingga memperoleh piagam bintang satu,” kata Muhammad Yusri.

Ia menjelaskan, awal mulanya pihaknya memulai dari ikut lomba sekolah sehat tingkat Kabupaten HSS . Setelah melalui proses penilaian, SDN Hamalau 1 berhasil mendapatkan juara pertama.

Kemudian, SDN Hamalau 1 diikutkan kembali dalam sebuah upaya penyediaan keamanan pangan kantin sekolah. Setelah melalui berbagai proses yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM Banjarmasin, SDN Hamalau 1 meraih Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah.

“Proses yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM Banjarmasin mulai dari kegiatan intervensi, pendampingan, dan audit kantin serta evaluasi, maka akhirnya BPOM mengumumkan SDN Hamalau 1 meraih Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah,” pungkasnya. (MJ-30/maf)