BANJARBARU, koranbanjar.net – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020, disampaikan Wali Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (9/7/2019).
Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, ada tiga hal yang disampaikan Walikota Banjarbaru terkait KUA PPAS APBD 2020, yakni tentang pendapatan, sisi belanja, dan sisi pioritas.
“Lalu juga disampaikan pendapatan yang akan diproyeksikan,” ujar Iwasnyah.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani memaparkan, di tahun 2020 mendatang Pemko Banjarbaru akan menerapkan penguatan pembangunan SDM berbasis IT serta penguatan pelayanan.
“Lalu kita sampaikan bahwa pendapatan kita proyeksikan di angka -1,1 lah. Sementara di belanja, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung, diproyeksikan di angka 1,2 lebih,” jelas Nadjmi.
Dengan demikian, menurutnya, akan ada defisit anggaran di tahun depan. “Bagaimana untuk defisit anggaran, ya itu tadi dengan beberapa (tiga) hal,” ucapnya. (ykw/dny)