Tempat Tidur ICU Pasien Corona Diperjual-belikan, 9 Orang Ditangkap

Ilustrasi petugas tenaga kesehatan tengah mempersiapkan tempat tidur pasien Covid-19. [ANTARA]
Ilustrasi petugas tenaga kesehatan tengah mempersiapkan tempat tidur pasien Covid-19. [ANTARA]

Ada-ada saja ulah orang untuk mendapatkan keuntungan di tengah merebaknya kasus COVID-19, sampai-sampai untuk mendapatkan tempat tidur untuk pasien COVID-19 saja harus beli.

KORANBANJAR.NET – Beberapa orang di Peru memanfaatkan pasien Covid-19 dengan menjual tempat tidur perawatan intensif atau ICU.

Kasus penjualan tempat tidur pasien Covid-19 pun terungkap. Aparat setempat kemudian mengamankan sembilan orang.

Terungkapnya kejahatan itu bermula ketika ada seorang wanita yang memiliki anggota keluarga pasien Covid-19 mengeluh untuk membayar tempat tidur supaya bisa dirawat di rumah sakit.

“Penangkapan dilakukan usai pihak saya menerima keluhan dari seorang wanita yang memiliki anggota keluarga pasien Covid-19, dan membayar tempat tidur supaya bisa dirawat di rumah sakit,” terang jaksa setempat, Reynaldo Abia, dilansir dari Terkini.id–jaringan Suara.com, Jumat (23/7/2021).

Salah satu dari kesembilan orang yang ditangkap merupakan Direktur LSM perawatan pasien.

Pelaku diduga meminta 82.000 sol (sekitar 20.500 dolar AS) untuk memasukkan orang yang membayar ke dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif di rumah sakit Guillermo Almenara di Lima, Peru.

Sementara itu, seperti dikutip dari AFP, Menteri Kesehatan Peru Oscar Ugarte mengatakan jika hal yang dilakukan itu adalah hal ‘menjijikan’. Bahkan ia meminta hukuman berat bagi semuanya.

“Sangat menjijikkan bahwa seseorang dapat berdagang di tempat tidur ICU. Saya percaya, hukumannya harus berat,” tegas Oscar.

Seperti diketahui, jika Peru pada April 2021 lalu, kasus corona di negara itu mencapai rekor dengan jumlah 15.547, kendati pada hari ini Jumat 23 Juli 2021, kasus turun menjadi sekitar 7.000.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *