Religi  

Tega, Lima Tahun Sawah di Simpur Terendam Akibat Jembatan Perkebunan Sawit

Jembatan milik perkebunan kelapa sawit, menyumbat aliran sungai. Akibatnya sudah lima tahun sawah warga di Simpur Hulu Sungai Selatan (HSS) selalu terendam tak bisa ditanam padi.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bersama dinas terkait membahas keluhan warga di Kecamatan Simpur, terkait lahan pertanian yang terendam.

Rapat pada Kamis (1/4/2020) pagi itu menghadirkan pihak PT SLS, selaku perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Simpur.

Hasil survei lapangan, Kepala Bidang Sumber Daya Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS, Rina Zulelli mengungkapkan, jembatan yang dibangun PT SLS ‘sangat’ berpengaruh pada penyumbatan aliran sungai.

“Karena terjadi bottle neck, yang akhirnya aliran sungai mengerucut. Lalu, aliran berbalik arah dan larinya ke sawah,” terangnya.

Upaya saat ini ucapnya, sebelum jembatan itu dibongkar akan dilakukan pengerukan sungai di Desa Amparaya, Panjampang Bahagia dan Tebing Tinggi.

“Setidaknya mengurangi tenggelamnya sawah oleh air sungai,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD HSS Kartoyo, meminta hal itu diperhatikan untuk kepentingan masyarakat. Dia menyesalkan karena sudah terjadi dalam lima tahun, menurutnya perusahaan terkesan lamban.

“Saya lihat pemerintah daerah sudah sangat baik pada perusahaan, tetapi sangat disayangkan jika perusahaan tidak reaktif,” tuturnya dalam rapat itu.

Kartoyo meminta, jembatan perusahaan yang menyumbat aliran sungai itu segera dibongkar.

“Saat kita ke lapangan beberapa waktu lalu, kita lihat terdampak hanya sebagian kecil. Ternyata juga terjadi di Kecamatan Kalumpang, hingga Desa Pantai Ulin,” ujarnya.

Jembatan yang menyumbat aliran sungai tersebut, merupakan jembatan sementara.

Pihak PT SLS sendiri berjanji akan membongkarnya. (yat/dya)