Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Tata Kelola Arsip Efisien dan Efektif, Pemkab Kotabaru Launching Aplikasi Srikandi

486
×

Tata Kelola Arsip Efisien dan Efektif, Pemkab Kotabaru Launching Aplikasi Srikandi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Jumat (5/5/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Jumat (5/5/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Sistem Kinerja Pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan, di Hotel Grand Surya, Jumat (5/5/2023).

KOTABARU, koranbanjar.net Aplikasi SRIKANDI ini merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerapan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kotabaru tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang bertujuan untuk mendorong kearsipan daerah menuju transformasi digital.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kotabaru, Khairil Fajri menyampaikan launching SRIKANDI ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik di Kotabaru.

“Saat ini kita sedang melaksanakan Launching SRIKANDI dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik, yang bertujuan untuk mempermudah dalam hal surat menyurat maupun kearsipan yang ada di SKPD Lingkup Pemerintah Kotabaru,” ucapnya .

Selain itu, Keberhasilan penerapan Aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraannya dapat terwujud.

“Kami sangat bersyukur Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung dan mensuport dengan adanya penyelenggaraan tata kearsipan melalui SRIKANDI ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara Jadwal Retensi Arsip (JRA). Selain itu, juga diserahkan piagam dan plakat penghargaan kepada 2 SKPD yaitu, Dinas Kearsipan Perpustakaan dan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Serta 5 Kecamatan yakni Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Kelumpang Tengah, dan Kelumpang Selatan menerima piagam dan plakat kategori terbaik dalam pengawasan penilaian Kearsipan Tahun 2022. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh