Tarif Parkir DM Naik, Lalu Apa Solusi Pemko dan DPRD?

Oleh Muhammad Reza Hikmatullah

Kamis, 01 November 2018 merupakan hari biasa, bukan hari spesial. Mungkin yang membedakan karena tanggal pertama di bulan November atau awal bulan. Tetapi bagi sebagian orang, khususnya yang tinggal di Kota Banjarmasin dan sekitarnya, bahkan Kalimantan Selatan, mengalami kegundahan. Karena di tanggal itu pemberlakuan kenaikan tarif parkir di Duta Mall.
Sementara, pengunjung yang datang, bukan hanya dari Kalimantan Selatan, tetapi sebagian Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kita ketahui bersama Duta Mall Banjarmasin adalah tempat yang disebut dengan mall dan pusat perbelanjaan tersebut berlokasi strategis di tengah Kota Banjarmasin yang membuat lokasi tempat ini mudah dikunjungi, bahkan menjadi pilihan keluarga atau sebagian orang untuk mencari hiburan atau menghabiskan waktu libur di tempat tersebut.
Tetapi hal itu begitu dimanfaatkan pihak pengelola parkir dengan menaikkan tarif parkir dari biasanya untuk kendaraan roda 4 atau mobil dimulai 1 November 2018, seperti tarif parkir weekday di 1 jam pertama Rp 4.000,- dan Rp 3.000,- di jam berikutnya tanpa batasan waktu maksimal. Sedangkan tarif parkir weekend di 1 Jam Pertama dikenakan Tarif Rp 5.000,- dan Rp 4.000,- di jam berikutnya tanpa batasan maksimal. Ini merupakan kebijakan baru yang membuat masyarakat ingin mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut untuk berfikir ulang. Karena di tengah kondisi perekonomian negara yang mengalami kelesuan, belum lagi harga bahan pokok dan bahan bakar minyak kendaraan naik membuat hal ini bagi sebagian orang menjadi beban.
Belum lagi kita datang ke Duta Mall untuk makan ataupun belanja kebutuhan sehari-hari yang sampai saat ini masih mengalami kenaikan harga. Jangan mengikuti bahan bakar minyak dan bahan bahan kebutuhan pokok naik, maka tarif parkir roda 4 juga ikut naik. Bisa terlebih dulu memperbaiki sarana dan prasarana parkir yang selama ini masih saja mengalami kekurangan lahan parkir karena begitu banyaknya pengunjung yang menggunakan mobil atau roda 4, sedangkan tidak sebandingnya arus keluar dan masuk mobil pengunjung di,setiap waktunya. Apalagi di saat hari libur atau weekend atau di jam-jam padat pengunjung. Bisa dengan menambah lahan parkir di bagian tanah Duta Mall yang bisa dimanfaatkan dan terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak pengelola Duta Mall Banjarmasin serta Pemerintah Kota Banjarmasin agara tidak terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran prosedur atau syarat pembangunan di kemudian hari.
Untuk kenaikan tarif parkir mobil seharusnya pihak pengelola parkir Duta Mall tersebut bersama pihak pengelola Duta Mall, Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin harus bisa duduk bersama dalam waktu cepat untuk mengkoordinasikan dan membahas kebijakan ini dan setelah itu menyampaikannya ke masyarakat, kenapa tarif parkir tersebut tiba-tiba naik tanpa ada sebab. Karena ini merupakan tempat hiburan rakyat khususnya warga Banjarmasin ditambah tempat hiburan semacam ini masih sangat kurang di sekitar Kota Banjarmasin. Pihak DPRD Kota Banjarmasin sebagai legislatif atau perwakilan rakyat dan Walikota serta Wakil Walikota Banjarmasin yang terhormat sebagai pihak eksektif atau pelayan rakyat untuk bisa menyuarakan kepentingan rakyat khususnya tempat hiburan tersebut.
Berikan solusi untuk jalan terbaik selain kenaikan tarif parkir roda 4 tersebut. Dan untuk masyarakat sekitar beri penjelasan kenapa tarif parkir harus naik? (*)

Mantan Ketua Bem Fakultas Hukum Unlam