Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel menargetkan tahun 2022 mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel melalui pajak air permukaan bisa tembus hingga Rp40 miliar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini dikemukakan Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel Agus Dyan Noor kepada wartawan belum lama tadi.
“Target kita pendataan ini bisa kita rampungkan hingga dua bulan ke depan. Adapun mengenai tarif akan disesuaikan dengan ketentuan dan memerhatikan asas kewajaran,” ujarnya.
Pihaknya di tahun 2021 ini sudah mulai melakukan pendataan kepada perusahaan perkebunan maupun tambang yang mengunakan air permukaan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalsel.
Saat ini ada sebanyak 120 perusahaan di Provinsi Kalsel yang terdata menggunakan air permukaan.
Dengan pendataan yang sedang dilakukan, tambah Agus, diharapkan bertambahnya data sebanyak 246 perusahaan yang nantinya menggunakan air permukaan.
“Kalau bisa didapatkan 246 perusahaan itu, maka kami menarget di tahun 2022 mendatang PAD dari sektor air permukaan mampu menembus Rp30 miliar sampai Rp40 Miliar,” tukasnya.(yon/sir)