Tak Berkategori  

Tanpa Trilateral Desk, Musrenbang Kecamatan Itu Tak Bisa Berjalan, Ini Penjelasannya…

MARTAPURA, koranbanjar.net – Sehubungan dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) tahun 2018 dalam rangka penyusunan program Rencanan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2019, pihak Pemerintah Kabupaten Banjar mendahulukan dengan kegiatan pra Musrenbang.

Kegiatan pra Musrenbang tersebut  melibatkan Bappelitbang, Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD) serta melibatkan seluruh kecamatan dalam kegiatan diskusi bersama atau yang lebih dikenal dengan nama trilateral desk,  yang dilaksanakan  mulai 27 Februari – 1 Maret 2017, di tiga tempat, Ruang Baiman, Ruang Bauntung, dan ruang rapat Sekretariat Bappelitbang Banjar.

Menurut Kepala Bappelitbangda Kabupaten Banjar, DR. Hary Supriadi kepada koranbanjar.net belum lama tadi, kegiatan tersebut terbagi menjadi tiga tim dengan menghadirkan semua pihak kecamatan secara bergantian.

“Pihak SKPD menjadi tujuan usulan kecamatan sebagai SKPD pelaksana dan Bappelitbang sebagai fasilitator,” ungkap Hary.

Pelaksanaan kegiatan ini, menurut dia, ditujukan untuk menjalin komunikasi perencanaan antar SKPD teknis dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Harapannya adalah mengsinkronisasi antara program kegiatan SKPD dengan usulan prioritas Desa/Kelurahan/Kecamatan.

Selain itu untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan serta SKPD tentang pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang nanti dirumuskan dengan Musrenbang Kabupaten.

Dengan kegiatan  ini diharapkan adanya  kesepakatan yang  menghasilkan sinkronisasi mengenai usulan masyarakat yang sudah dijalankan dari desa/ kelurahan dan kecamatan tentang usulan dan prioritas dari tingkat kecamatan dan akan dipadukan dengan rencana kerja SKPD Kabupaten Banjar.(bappelitbangda banjar/sir/kie)