Tak Berkategori  

Tangkal Paham Radikalisme, Polresta Banjarmasin Beri Penyuluhan Masyarakat

Guna mencegah tumbuh kembangnya paham radikalisme dan anti Pancasila, Polresta Banjarmasin melalui Satuan Polisi Perairan(Polairud) berikan penyuluhan kepada masyarakat di Kampung Hijau Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Kamis, (24/09/2020).

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Dalam Kesempatan tersebut Kanit Harkan Ipda Sutopo Yuwono mengatakan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri guna menangkal tumbuh kembangnya bahaya paham radikal dan anti Pancasila ditengah masyarakat.

“Selain mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, giat ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana ciri-ciri dari paham radikalisme dan Anti Pancasila,” ucap Ipda Sutopo Yuwono.

Ia juga meminta kepada perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan sehat pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Kami mengimbau kepada masyarakat kampung hijau tidak terpecah belah dalam perbedaan pilihan saat Pilkada serentak 2020, berbeda pilihan itu wajar namun tetap jaga kerukunan dan keharmonisan antar warga,” imbaunya.

Kemudian juga disosialisasikan PERWALI Nomor 68 tahun 2020 oleh bapak Muhammad Hidayat. Disampaikan bahwa dalam adaptasi kebiasaan baru tentunya masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dalam aturan itu jelas mengatur sanksi dan hukum bagi yang melanggar, jadi untuk itu kami mengingatkan agar selalu masker saat berada diluar rumah dan jangan lupa saat selesai beraktifitas selalu cuci tangan dengan sabun, ” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kasat Polair Polresta Banjarmasin mengatakan bahwa kegiatan yang rutin digelar tersebut selain mencegah bahaya paham radikal dan anti Pancasila serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.

Hal itu lanjut Kasat, sebagai bentuk implementasi dari program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). (yon)