Tanggapi Usulan Fatwa Tak Berpuasa selama Corona, MUI; Puasa Justru Lebih Sehat

Menanggapi usulan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa meniadakan puasa selama wabah corona, Majelis Ulama Indonesia menegaskan, justru berpuasa itu akan membuat seseorang lebih sehat.

JAKARTA, koranbanjar.net- Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas angkat suara terkait usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam boleh tak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Anwar mengatakan puasa selama Ramadan memiliki banyak manfaat. Menurutnya, puasa bisa menjadi mekanisme pelatihan meningkatkan sistem imunitas bagi tubuh dari serangan virus bagi orang yang sehat.

“Apakah karena ada Covid-19? Sementara mereka duga puasa bisa menurunkan imunitas? Kegiatan berpuasa yang dilakukan oleh seseorang yang sehat, kegiatan berpuasanya itu malah justru merupakan suatu mekanisme pelatihan untuk meningkatkan status imunitas dari tubuhnya,” kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/4/2020).

Anwar menyebut imunitas ketika berpuasa menurun jika orang tersebut sudah menderita penyakit. Selain itu, imunitas tubuh bisa menurun bila ada faktor kekurangan gizi absolut pada seseorang yang telah berlangsung sejak lama.

“Maka menurut para ahli melalui mekanisme pengendalian pemikiran dan hawa nafsu tersebut dia akan bisa meningkatkan imunitas dari tubuhnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan puasa justru membuat semua masalah yang memperburuk daya tahan tubuh menjadi tak ada. Ia lantas mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa berpuasa justru akan membuat seseorang menjadi sehat.

“Kenapa bisa demikian? Karena dengan kita berpuasa, kadar imunitas diri kita justru bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” katanya.

Seperti dikabarkan beberapa media, usulan meminta fatwa MUI untuk tak berpuasa Ramadan viral disampaikan oleh Rudi Valinka melalui akun twitternya, @kurawa.

Ia meminta agar Kementerian Agama dan MUI menerbitkan fatwa agar umat Islam diizinkan untuk tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin di tengah virus corona saat ini.

Sejaui ini, MUI mengajak umat Islam tak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti sholat Jumat, salat lima waktu berjamaah, tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing.

Selain itu, MUI menyatakan umat muslim dapat melakukan silaturahmi via internet atau online menjelang bulan Ramadan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Silaturahmi tidak harus bertemu langsung.(rzr/fra/cnnindonesia.com)