Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Tanggapi Pencemaran Lingkungan, Ketua DPRD Banjarbaru Akan Panggil Manajemen Q-Mall

Avatar
518
×

Tanggapi Pencemaran Lingkungan, Ketua DPRD Banjarbaru Akan Panggil Manajemen Q-Mall

Sebarkan artikel ini
Pipa paralon pembungan limbah Q-Mall Banjarbaru yang disalurkan ke sungai sekitar permukiman warga. (foto: koranbanjar.net)
Pipa paralon pembungan limbah Q-Mall Banjarbaru yang disalurkan ke sungai sekitar permukiman warga. (foto: koranbanjar.net)

Menanggapi persoalan limbah pusat perbelanjaan modern, Q-Mall Banjarbaru yang telah mencemari air sungai (guntung) di sekitar permukiman warga Batas Kota, Kelurahan Sungai Pering, Kota Martapura, bahkan sering menebarkan bau comberan, Ketua DPRD Banjarbaru, M Fadliansyah kepada koranbanjar.net berjanji akan memanggil pihak manajemen Q-Mall Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Setelah sempat disebut ‘melempem’ dalam menyikapi masalah pencemaran lingkungan oleh limbah Q-Mall Banjarbaru terhadap air sungai di sekitar permukiman warga Batas Kota, Kelurahan Sungai Peringa, Kota Martapura, Ketua DPRD Banjarbaru, M Fadliansyah langsung bereaksi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami akan segera mengundang warga sekitar Q-Mall untuk mendengar keluhan-keluhan mereka tentang pencemaran lingkungan di sana. Persoalan ini akan segera kami tindaklanjuti. Selain itu, kami akan panggil manajemen Q-Mall Banjarbaru, kami akan minta penjelasan pihak manajemen Q-Mall,” ungkap Ketua DPRD Banjarbaru, M Fadliansyah kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.

Lebih tegas, Ketua DPRD Banjarbaru, M Fadiliansyah menyatakan, kalau memang limbah Q-Mall tersebut sudah mengganggu warga sekitar, pihaknya akan meminta kepada pihak manejemen Q-Mall untuk segera mengatasi persoalan itu.

“Kalau perlu, jika pihak manajemen Q-Mall tidak dapat mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga sekitar, kami akan rekomendasikan kepada instansi terkait agar mencabut izin yang berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, Fadli juga sempat ngecek surat pengaduan yang pernah dikirim warga ke DPRD Banjarbaru, namun dia tidak menemukan. Tetapi setelah dijelaskan bahwa surat yang dimaksud telah dikirim warga sudah sekitar satu tahun lalu, Fadli berjanji akan mengundang warga sekitar secepatnya, bahkan akan memanggil pihak manajemen Q-Mall Banjarbaru.

Sementara itu, pencemaran lingkungan juga sudah diperjelas pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru saat melakukan peninjauan IPAL Q-Mall.

Hasil peninjauan DLH Kota Banjarbaru, bau tidak sedap itu diketahui berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Qmall Banjarbaru.

Warga yang mengeluhkan rata-rata tinggal berjarak antara 10 hingga 20 meter dari IPAL tersebut. Aroma itu, muncul ketika malam hari atau siang hari saat angin berhembus.

Kabid PHPL DLH Banjarbaru, Santy Eka Septiani mengatakan, setelah memastikan kepada warga yang terdampak, pihaknya mengakui adanya bau tidak sedap tersebut.

“Masih ada tercium bau, jarak IPAL berdekatan dengan rumah warga. Jadi kami akan pertemukan pihak manajemen dengan warga untuk mencari solusinya,” kata dia, Jumat (24/3/2023).

General Manager Q-Mall Banjarbaru, Andi Indrawangsa yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengungkapkan, pengelolaan limbah memang mengeluarkan bau tidak sedap.

Diakuinya, pihaknya sudah memiliki rencana untuk penambahan instalasi agar meminimalisir bau.

“Dengan penambahan itu dapat mengurangi dan meminimalisir bau tidak sedap yang menjadi keluhan warga,” sebutnya.

Pihaknya juga akan berdiskusi ke sejumlah warga yang terdampak dari aroma tidak sedap, untuk mencari jalan keluarnya.

“Kita ingin sama-sama mencari jalan tengah atau solusi dari masalah ini,” tutupnya.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh